Berita Aceh Timur

Kapolres Aceh Timur Datangi Rumah Orang Kurang Waras yang Dianiaya Anggotanya dan Minta Maaf

Penulis: Seni Hendri
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Aceh Timur datangi rumah orang kurang waras yang dianiaya anggotanya dan minta maaf

Ramlan adalah korban penganiayaan oleh dua anggota Polsek Nurussalam, yakni Brigadir R dan Brigadir E di Gampong Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur pada Hari Sabtu (23/5/2020).

Laporan Seni Hendri l Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK MH, bersilaturahmi ke rumah Ramlan (60).

Ramlan adalah korban penganiayaan oleh dua anggota Polsek Nurussalam, yakni Brigadir R dan Brigadir E di Gampong Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur pada Hari Sabtu (23/5/2020).

Kapolres bersilaturahmi karena empati dan prihatin atas kejadian yang dilakukan anggotanya terhadap Ramlan yang diduga kurang waras. 

Dalam silaturahmi Senin (25/5/2020), Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro SIK MH, didampingi, Kasat Intelkam AKP Zakiul Fuad SH, Kapolsek Nurussalam Iptu Abdullah.

Kemudian Kasie Propam Ipda Muhammad Zakaria Siregar dan dokter mitra Polres Aceh Timur dr Zulfahmi.

H+2 Idul Fitri, Perantau Abdya Jalani Isolasi Meningkat Jadi 93 Orang, ODP dan PDP Tetap Kosong  

Haji Uma Apresiasi Polri, Soal Penindakan Dua Oknum Polisi yang Hajar Orang tak Waras di Aceh Timur

Oknum Polisi Penganiaya Orang Gangguan Jiwa di Aceh Timur Diamankan

Rombongan Kapolres disambut, disambut adik korban Abdul Muluk, bersama unsur Muspika Kecamatan Nurussalam.

Kemudian para tokoh agama, tokoh masyarakat Desa Bagok Sa dan Sekjen Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Timur.

Di hadapan keluarga dan tokoh masyarakat, atas nama pribadi dan pimpinan Polres Aceh Timur, memohon maaf atas tindakan yang telah dilakukan kedua anggota Polsek Nurussalam, Brigadir R bersama Brigadir E. 

Kapolres mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh kedua oknum tersebut tidak dibenarkan dan akan ditindak sesuai dengan undang-undang disipilin kepolisian.

“Pasca kejadian waktu itu, saya langsung menjenguk korban dan sekaligus saya perintahkan kepada Kasi Propam untuk mengamankan Brigadir R dan Brigadir E,” jelas Kapolres.

Karena mengalami luka pasca kejadian itu, ungkap Kapolres, pihaknya juga menanggung biaya pengobatan Ramlan hingga sembuh dan meminta Kapolsek memantau kondisi kesehatan Ramlan.

Abdul Muluk adik korban mewakili keluarga, mengucapkan terimakasih atas kesediaan Kapolres telah bersilaturahmi ke rumah keluarga korban.

“Saya ucapkan ribuan terima kasih kepada Bapak Kapolres Aceh Timur bersama rombongan yang begitu peduli terhadap keluarga kami pasca-kejadian.

Namun demikian kami mewakili keluarga, memohon kepada bapak Kapolres Aceh Timur agar Brigadir R dan Brigadir E dipertemukan langsung dengan keluarga kami untuk meminta maaf secara langsung dan sekaligus dipeusijuek (tepung tawar)," pinta Abdul Muluk.

Hal senada juga disampaikan oleh Adami, Tokoh Masyarakat Desa Bagok Sa, bahkan ia menyebutkan bahwa kedua anggota Polsek Nurussalam yang melakukan penganiayaan terhadap Ramlan merupakan anggota yang baik selama bertugas di Polsek Nurussalam.

Bahkan Brigadir E kurang sudah 15 tahun berdinas di Polsek Nurussalam dan dikenal dekat dengan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menyerahkan bantuan sembako berikut tali asih kepada Ramlan yang diterima langsung oleh Abdul Muluk selaku adik Ramlan.

Kepada wartawan Kapolres kembali menegaskan bahwa, tindakan yang dilakukan oleh anggota Polsek Nurussalam tersebut tidak dibenarkan dan menyalahi Kode Etik Polri.

“Apapun alasanya tindakan yang dilakukan oleh anggota kami tersebut tidak dibenarkan.

Sebagai anggota Polri harus menjunjung tinggi Kode Etik Polri untuk menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat juga memiliki kesabaran berlebih," uar Kapolres.

Karena itu kedua anggota Polsek Nurussalam yang telah diamankan tersebut akan dikenakan sanksi disiplin dan kode etik Polri.

Seperti diberitakan terdahulu, sebelumnya viral sebuah video penganiayaan oleh dua oknum Polsek Nurussalam, Aceh Timur pada Sabtu (23/5/2020). 

Dalam video berdurasi 20 detik itu, awalnya Brigadir R bersama Brigadir E sedang mengimbau warga untuk tidak mudik, sekaligus memasang spanduk tidak mudik di Gampong Bagok Sa, Kecamatan Nurussalam.

Tiba-tiba seorang warga yang bernama Ramlan, mengalami gangguan jiwa, membentak-membentak Brigadir R dan Brigadir E seraya berkata, "Mana duit saya dan tekenan. Nanti saya pukul tidak takut kamu polisi."

Brigadir R dan Brigadir E berusaha menghindar. Namun,  tiba tiba Ramlan menarik kerah baju Brigadir E dan hendak memukulnya. 

Melihat kejadian itu spontan Brigadir R menyerang Ramlan dan terjadilah pergumulan yang mengkibatkan beberapa luka pada tubuh Ramlan. (*/Antara)

Berita Terkini