Heboh Aplikasi Kitab Suci Aceh

Aplikasi ‘Kitab Suci Aceh’ Menghilang di PlayStore, Haji Uma Minta Klarifikasi dari Google Indonesia

Penulis: Zainal Arifin M Nur
Editor: Zaenal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Haji Uma tampil di halaman utama Serambi Indonesia edisi Minggu (28/4/2019).

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Anggota DPD RI asal Aceh H. Sudirman (Haji Uma), menyurati pihak perwakilan Google di Indonesia, terkait munculnya aplikasi Kitab Suci Aceh di PlayStore.

Dalam surat bernomor 34/20.2/B-01/DPD RI/V/2020 itu, Haji Uma menyampaikan protes dan permintaan klarifikasi terkait keberadaan aplikasi Kitab Suci Aceh di Google Play Store.

“Surat telah dikirim dikirimkan pada Minggu, 31 Mei 2020,” kata Muhammad Daud MSi, Staf Ahli Haji Uma dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, Senin (1/6/2020).

Sementara itu, penelusuran Serambinews.com pagi ini, aplikasi Kitab Suci Aceh yang sempat menghebohkan publik Tanah Air sejak beberapa hari terakhir, telah menghilang dari PlayStore, toko aplikasi milik raksasa internet Google.

Sebelumnya, protes keras terhadap aplikasi Kitab Suci Aceh ini juga disampaikan oleh Pemerintah Aceh, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, dan berbagai elemen masyarakat Aceh.

H. Sudirman alias Haji Uma adalah salah satu perwakilan masyarakat Aceh yang menyampaikan protes secara resmi kepada raksasa internet Google.

Protes itu disampaikan Haji Uma melalui sepucuk surat yang ditujukan kepada Google Indonesia.

Dalam surat tersebut, senator asal Aceh ini mengecam munculnya aplikasi dimaksud di Google PlayStore.

Karena hal itu telah memicu keresahan dan gelombang protes umat muslim, khususnya di Aceh.

Aplikasi ini dianggap telah secara terang benderang memiliki motif penyesatan aqidah terhadap masyarakat Aceh.

Selanjutnya Haji Uma meminta klarifikasi dari pihak Google Indonesia terkait mekanisme persetujuan terhadap aplikasi yang di daftarkan pihak pengembang.

Dalam hal ini, Haji Uma mempertanyakan proses verifikasi dari pihak google.

Karena dengan kejadian ini, muncul perspektif publik yang menduga telah terjadi pembiaran oleh Google terhadap terhadap aplikasi dimaksud.

Hal lain yang disampaikan Haji Uma dalam surat tersebut yaitu mendesak adanya permintaan maaf secara terbuka.

Menurut Haji Uma, hal ini penting untuk meredam keresahan dan reaksi protes umat muslim di Aceh serta dampak lebih luas terhadap kerukunan hidup antar umat beragama di Indonesia, khususnya di Aceh.

Halaman
1234

Berita Terkini