Berita Gayo Lues

Satuan Narkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pecatan TNI atas Kasus Sabu-sabu, Ini Barang Buktinya

Penulis: Rasidan
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus sabu yang merupakan pecatan TNI, Zulfikar (38)

"Kini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Galus guna untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," kata AKP Syamsuir.

Laporan Rasidan | Gayo Lues

SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Personel Satuan Narkoba Polres Gayo Lues (Galus) menangkap pria pecatan TNI,  Zulfikar (38) di rumahnya Jalan Kong Bur, Blangkejeren, Gayo Lues (Galus). 

Penangkapan ini terjadi pada Minggu (31/5/2020) sekitar pukul 03.00 WIB dii hari.

Dari penggeledahan di rumah tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti dua bungkus kecil sabu-sabu, 1 buah kaca berisi sisa sabu-sabu, dan satu alat hisap barang haram ini atau bong. 

Kapolres Gayo Lues AKBP Rudi Setiawan melalui Kasat Narkoba AKP Syamsuir, menympaikan hal ini kepada Serambinews.com, Selasa (2/6/2020). 

"Kini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Galus guna untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," kata AKP Syamsuir. 

Kasus Rp 27,9 Miliar Dana KIP Agara Mangkrak, Komisi III DPR RI Minta Polda Aceh Usut Kembali 

Bukan Cuma Indonesia, Negara-negara Lain Juga Mengalami Penutupan Akses Layanan Haji dari Arab Saudi

Dokter Arab Saudi Dikarantina, Usai Sembuh Tinggalkan Pesan Menakjubkan

AKP Syamsuir menceritakan tersangka berhasil ditangkap berkat informasi masyarakat yang mengabarkan adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di rumah tersebut oleh tersangka yang kini berprofesi sebagai sopir. (*) 

Berita Terkini