SERAMBINEWS.COM, TULUNGAGUNG - Seorang anggota DPRD Tulungangung bersama seorang temannya mengamuk di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa, Kabupaten Tulungangung pada Jumat (29/5/2020).
Mereka membanting botol bir dan toples kaca berisi kue nastar ke lantai di ruang tamu pendopo.
Saat kejadian, polisi dan Satop PP sedang berjaga di pendopo.
Berikut kronologi detik-detik anggota DPRD Tulungagung membanting botol bir dan mengajak duel Satpol PP yang berjaga di Pendopo Bupati, Jumat (29/5/2020) malam.
Kronologi anggota DPRD ngamuk di pendopo Bupati Tulungagung diungkap oleh eks pengacara Bupati Maryoto Birowo bernama Heri Widodo.
Aksi koboi yang dilakukan anggota DPRD Tulungagung itu berawal dari keinginannya bertemu Bupati Maryoto.
Namun, keinginannya tersebut tidak kesampaian lantaran sang Bupati tidak ada di pendopo Kabupaten Tulungagung.
Sontak saja, anggota DPRD dan seorang temannya itu melakukan aksi koboi dan membuat suasana pendopo diselimuti ketegangan.
Kabar anggota DPRD ngamuk di pendopo juga dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas Kabupaten Tulungagung.
Sementara itu, Heri Widodo yang kini juga menjadi praktisi hukum sekaligus pegiat Aliansi Masyarakat Peduli Tulungagung (AMPTA) ini menceritakan kejadian tersebut.
"Saya mengecap aksi koboi di Pendopo Kabupaten Tulungagung," terang Heri, saat dihubungi Senin (1/6/2020).
Menurut Heri, dua orang ini datang mencari bupati, Maryoto Birowo.
Namun saat itu bupati tidak ada di pendopo.
Anggota DPRD Tulungagng ini kemudian marah.
Dia membanting sebuah toples kaca di ruang tamu pendopo yang berisi kue nastar.
"Saat itu ada penjagaan Satpol PP dan Polisi.
Tapi mereka tidak ambil tindakan karena situasinya memanas dan mengarah ke anarkis," sambung Heri.
Bukan hanya toples saja, mereka juga membanting botol bir di lantai pendopo.
Heri yang pernah menjadi kuasa hukum Maryoto mengungkapkan, saat itu bupati diberi tahu aksi itu.
Maryoto kemudian meminta anggota DPRD itu untuk menunggu.
Tapi bukannya menunggu, anggota DPRD itu malah pergi.
"Bupati sudah bilang, lima menit lagi beliau tiba di pendopo.
Tapi anggota dewan itu malah pergi," ungkap Heri.
Heri pun meminta polisi mengusut aksi koboi itu dan menghukum pihak-pihak yang terlibat.
Menurutnya, secara hukum aksi ini tidak perlu dilaporkan karena ada anggota polisi dan Satpol PP yang menjaga pendopo.
Sehingga seharusnya atas nama hukum mereka bisa melakukan penindakan atas dugaan tindak pidana.
"Bahkan dalam kejadian itu juga ada ancaman membunuh.
Dia menantang duel Satpol PP," ujarnya.
Kabag Humas, Protokol dan Kerja Sama Antar Kepala Dinas Pemkab Tulungagung, Galih Nusantoro membenarkan kejadian itu.
Namun Galih belum memberikan penjelasan resmi.
• 9 Kejahatan Oniara Wonda Anggota KKB Papua Ditembak Polisi, Pernah Tembaki Rombongan Tito Karnavian
• Pembangunan Jalan Lintas Sikundo, Aceh Barat Tuntas 90 Persen , Diperkirakan Rampung 10 Hari Lagi
• DPRK Aceh Utara Tunda Pakai Gedung Baru Kawasan Landing Lhoksukon dari Juni ke Oktober, Ini Sebabnya
• Dinas Kesehatan Lhokseumawe Sudah Rapid Test 217 Orang, Ini Hasilnya
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Detik-detik Anggota DPRD Tulungagung Ngamuk di Pendopo Ajak Duel Satpol PP, Ini Penyebab & Kronologi,