Berita Abdya

Kemenag Abdya Mengaku belum Dapat Juknis Pengembalian Pelunasan BPIH, Jika ada CJH Ingin Mengambil

Penulis: Zainun Yusuf
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Bupati Abdya, Muslizar MT, didampingi istri melakukan peusijuek CJH tertua, Nurmala Minin Abdullah (90 tahun), warga Desa Pinang, Kecamatan Susoh dan CJH termuda Sarah Astsila Arafah (20 tahun), warga Desa Kuta Tuha, Kecamatan Blangpidie dalam acara pelepasan CJH di ruang lobi Kantor Bupati Abdya, Kamis (25/7/2019). Jamaah sebanyak 81 orang diberangkatkan dengan 9 unit bus yang disewa khusus Pemkab setempat dari Blangpidie menuju Asrama Haji Banda Aceh. 

“Padahal CJH Abdya berjumlah 64 orang itu sudah siap berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini,” kata Kasi Penyelengara Haji dan Umrah pada Kankemenag Abdya, Agus Suryadi kepada Serambinews.com.

Dikatakan sudah siap berangkat, karena mereka sudah melunasi BPIH dan sudah selesai persiapan seluruhnya.

Seperti sudah mengikuti kegiatan manasik haji secara mandiri dan hanya tinggal mengikuti manasik reguler yang dilaksanakan kankemenag, telah melakukan imunisasi meningitis, paspor juga sudah siap.

“Kami sebenarnya sedang siap-siap untuk mengambil kopor milik jamaah jamaah dan buku manasik haji di provinsi,” kata Agus Suryadi.

Masih berdasar data pada Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah paad Kenkemenag Abdya bahwa JCH  tertua, Abdurrani Mahmud Puteh, berumur 93 tahun warga Desa Gampong Cot Jirat, Kecamatan Blangpidie.

Sedangkan CJH termuda adalah Desi Yuma Lukman, berusia 38 tahun, warga Gampong Geulumpang Payong, Kecamatan Blangpidie. (*)

Berita Terkini