Setelah kenal akrab, tersangka mengajak korban ketemuan di rumah saksi Kr (17) warga Desa Kedawung, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.
Sewaktu keduanya berada di rumah Kr, kondisi rumah sepi.
Saat itu korban tiba-tiba didorong ke kamar oleh pelaku dan celananya dibuka paksa kemudian dipaksa berzina.
Sedangkan hubungan layaknya suami istri dengan korban lainnya dari pengakuan pelaku ada yang dilakukan di rumah pelaku dan rumah korban, di areal kebun serta tempat kosnya korbannya.
Satu Korban Hamil
Korban lainnya, AN karena sudah sering dipaksa hubungan tak semestinya, akhirnya berbadan dua.
Dari pengakuan pelaku, AN sudah diajak hubungan tak semestinya sejak kurun waktu 2019 - 2020.
Untuk menghilangkan jejak, tersangka meminta AN yang hamil di luar nikah menggugurkan janinnya dengan obat yang dibeli pelaku lewat online.
Sejauh ini korban AN dan keluarganya masih belum melaporkan kasusnya ke polisi.
"Korban lainnya silakan lapor ke polisi," imbaunya.
Seperti diketahui, BN dengan modal wajah tampan dan iming-iming sejumlah uang bisa menggaet sejumlah gadis belia.
Lelaki usia 19 asal Desa Kedawung, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri mampu mempedayai 8 wanita muda.
Rata-rata wanita yang diperlakukan tak semestinya itu, usianya masih di bawah umur.
Ada yang masih pelajar SMP dan SMA.
BN yang kini meringkuk di tahanan Polres Kediri Kota dijuluki oleh teman-temannya 'Ariel' Kediri.