AKP Kamsudi menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara pelaku telah melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan kepada lebih dari 10 perempuan lainnya.
Malahan salah satu korbannya ada yang telah diperdayai pelaku sejak 2019 sampai awal 2020.
Akibatnya korban hamil dan melakukan aborsi janinnya.
Tindakan aborsi ini dilakukan atas arahan dan obat yang dibelikan oleh BN lewat online.
Tersangka sendiri yang mengubur janin hasil aborsi dalam wadah kaleng plastik.
Semula janin dikubur di belakang rumah salah satu temannya.
Kemudian pada 25 Mei 2020 bersama dua temannya janin dipindahkan ke tempat pemakaman di desanya.
Kasus ini yang kemudian mengantarkan aksi play boy yang dilakukan BN ke tahanan polisi.
Mengingatkan ulahnya selama ini, diduga masih ada korban BN yang melakukan tindakan yang sama.
“Pelaku sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut, kami menduga masih ada korban lainnya,” jelasnya. (*)
• Pertanyakan Mekanisme, DPRK Abdya Heran Ada Daerah Lebih Parah Malah Masuk Zona Hijau Corona
• Tokoh Aceh, Ismail Sofyan, Pendiri Metropolitan Development, Meninggal Dunia
• Lagu Keke Bukan Boneka Kembali Tayang di YouTube, Ditonton Hampir 20 Juta Kali
• Lagu Kekeyi Keke Bukan Boneka Dihapus Youtube, Kevin Aprillio: Kamu Pencipta Lagu Hebat
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Korban BN yang Dijuluki 'Ariel' Kediri, Siswi SMP dan SMA, Mudah Dirayu untuk Dijadikan Pacar