Rapid Test

Pulang Dari Malaysia, 60 TKI Asal Aceh Dirapid Test, Satu Orang Dari Abdya

Penulis: Zainun Yusuf
Editor: Taufik Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Abdya, menggelar rakor di Sekretariat Gugus Tugas di Aula Masjid Kompleks Perkantoran Pemkab setempat, Jumat (29/5/2020).  

Dalam laporan itu disebutkan adanya sebanyak 23 TKI yang diamankan, dan seluruhnya laki-laki. Sementara 15 orang lainnya berhasil lolos. Mereka yang diamankan, sebanyak 8 orang tercatat dari Aceh Barat Daya, 11 orang dari Aceh Selatan, 2 dari Nagan Raya, 1 dari Aceh Timur, dan 1 dari Aceh Utara.

Mereka kemudian dibawa menuju Hotel (Wisma) Mayang Suri yang ditunjuk sebagai tempat penampungan sementara.

Komandan Lanal Dumai, Kolonel Himawan seperti dilansir Antara mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap barang bawaan, tidak ditemukan adanya barang terlarang.

Para TKI selanjutnya diserahkan ke Tim Gugus Tugas Covid-19 Dumai untuk dilakukan penanganan lebih lanjut berupa pengecekan kesehatan dan karantina selama 14 hari, sebelum menuju daerah asal.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Dumai, mengatakan, para TKI yang merupakan warga Aceh itu akan dilakukan pemeriksaan rapid test.

Langkah itu untuk memastikan kesehatan sebelum dipulangkan ke kampung halaman. "Jika dalam pemeriksaan rapid test di antara mereka ditemukan reaktif Covid-19, maka akan dilakukan perawatan dan pemeriksaan lanjutan PCR," ujarnya.

Berikut ini alamat warga Aceh yang diamankan di Dumai;

Dari Abdya

1. Irwansyah (37), Dusun Ingin Jaya, Kecamatan Jeumpa.

2. Putra Safrianto (28), Pusu Ingin Jaya, Kecamatan Manggeng

3. Rauzani (23), Desa Geulanggang Batee, Kecamatan Lembah Sabil

4. Feri Hariansyah (24), Desa Blang Raja, Kecamatan Babahrot

5. T Iskandar Muda (20), Desa Tokoh II, Kecamatan Lembah Sabil

6. Marzuki (39), Desa Guhang, Kecamatan Blangpidie

7. Syafruddin (23), Desa Bineh Krueng, Kecamatan Tangan-Tangan

Halaman
1234

Berita Terkini