Kegiatan Pengelolaan Aset Daerah merupakan satu dari delapan area intervensi dalam Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Terintegrasi KPK, yang meliputi Manajemen Aset Daerah, Perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan barang dan jasa, Pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), dan Dana Desa. Gambaran pencapaian ke-8 area intervensi ini dapat diakses melalui https://jaga.id. (*)
Baru 35 Persen Bersertifikat, KPK Dorong Optimalisasi Sertifikasi Aset Pemkab dan Pemko se-Aceh
Penulis: Said Kamaruzzaman
Editor: Ansari Hasyim
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger