Perluasan Kampus

Rektor IAIN Langsa Temui Direktur PTPN I Paparkan Kebutuhan Lahan untuk Perluasan Kampus

Penulis: Zubir
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rektor IAIN Langsa Dr H Basri MA (kanan) saat berbincang dengan Direktur PTPN I Langsa, Yusman Harahap (kiri), di ruang kerja Dirut.

Laporan Zubir I Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa Dr H Basri MA, Selasa (09/06/2020) menemui Direktur PTPN I Langsa Yusman Harahap membahas pembebasan lahan HGU PTPN I untuk keperluan perluasan kampus itu.

Rektor IAIN Langsa saat itu juga didampingi pejabat kampus lainnya, yaitu Wakil Rektor Administrsi Umum, Perencanaan dan Keuangan, Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan dan Kepala Bagian Umum.

Rektor IAIN Langsa kepada Direktur PTPN I Langsa yang baru saja menjabat dan bertugas di perusahaan perkebunan ini, memaparkan secara singkat profil dan perkembangan lembaga pendidikan IAIN Langsa ini.

Namun, kata Rektor, ada sejumlah tuntutan dan kebutuhan masyarakat untuk menempuh prodi umum di kampus ini. Pengembangan itu menjadi tanggung jawab IAIN untuk melakukannya.

Pengembangan Prodi yang ditampung dengan transformasi IAN Langsa menjadi UIN nanti ke depannya. Karena untuk menuju UIN, dibutuhkan dukungan semua pihak maupun berbagai aspek.

Termasuk juga di dalamnya adalah kebutuhan pengembangan (perluasan) lahan kampus IAIN Langsa. Minimal kampus ini harus memiliki minimal 50 hektar lahan untuk menuju UIN.

Pada tahun 2020 ini, jelasnya, ada dukungan lahan dari Pemko Langsa seluas 17 hektare.

Dia berharap dalam waktu bertahap kita bisa mendapatkan pengembangan hingga 50 hektare.

Aceh Singkil Siapkan Tempat Karantina Pasien Corona, Dilengkapi Fasilitas Budidaya Lele dan Kangkung

Diduga Curi Tas Louis Vuitton Seharga Rp 107 Juta, Wanita WNI Ditangkap Polisi Australia di Bandara

47 Desa di Aceh Jaya Selesai Cairkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap II

Menyikapi penjelasa Rektor IAIN Langsa ini, Direktur PTPN I Langsa, Yusman Harahap, menyatakan siap mendukung mendukung pengembangan lembaga IAIN Langsa sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurut Yusman, secara aturan bahwa proses izin pelepasan HGU itu hanya berlaku setahun, dan pihaknya menyetujui pelepasan lahan yang dilakukan secara bertahap sesuai anggaran yang tersedia.

Direktur PTPN I ini mengapresiasi pembangunan dan perkembangan pendidikan IAIN Langsa dan umumnya yang berada di Aceh, dan ia berharap Kota Langsa ke depan menjadi kota pendidikan.(*)

Berita Terkini