"Namun, ada beberapa CJH yang datang ke kantor kami hanya untuk mempertanyakan proses pengembaliannya saja," demikian Tgk Ruslan.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Lhokseumawe, sampai dengan Jumat (6/6/2020) siang belum juga menerima satu pun surat permohonan pengembalian dana pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dari Calon Jamaah Haji (CJH).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebanyak 252 CJH di Kota Lhokseumawe sudah dipastikan gagal berangkat pada tahun ini.
Walaupun mereka semuanya sudah melakukan pelunasan BPIH.
Kepastian ini diperoleh, menyusul Kemenang Kota Lhokseuamwe, pada Selasa (2/6/2020) pagi, menerima surat resmi dari Kementerian Agama RI terkait penundaan pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
Jadi, dengan tertundanya perjalanan ibadah haji tahun ini, bagi CJH boleh mengambil kembali dana pelunasan BPIH sebesar Rp 6.020.000.
Caranya, dengan mengajukan permohonan tertulis ke Kemenag Lhokseumawe.
• Hari Kedua Pelaksanaan Rapid Test Massal di Simeulue, Ini Hasilnya
Serta ikut dilampirkan bukti pelunasan BPIH, fotokopi nomor rekening bank, fotokopi KTP yang bersangkutan, serta mencantumkan nomor handphone yang bisa dihubungi.
Setelah CJH mengajukan permohonan, maka Kemenag Lhokseumawe akan melakukan verifikasi.
Bila berkas dan data valid, selanjutnya berkas permohonan tersebut akan dikirim ke Kementerian Agama RI.
Jadi sampai sore ini atau sudah berjalan sepekan sejak diumumkan pembatalan pembelajaran ibadah haji tahun ini, belum ada satu pun CJH di Lhokseumawe yang mengajukan pengembalian dana tesebut.
Kasi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Lhokseumawe, Tgk Ruslan SAg MPd, membenarkan.
Sampai hari ini atau memasuki hari ke 10 sejak resmi diumumkan pembatalan perjalanan ibadah haji, belum ada satu pun CHJ yang secara resmi mengajukan permohonan untuk pengembalian dana pelunasan BPIH.
"Namun, ada beberapa CJH yang datang ke kantor kami hanya untuk mempertanyakan proses pengembaliannya saja," demikian Tgk Ruslan. (*)
• Pasutri Positif Covid-19 asal Lhokseumawe Kini tak Lagi Diinfus di RSUCM, Ini Sebabnya