Berita Banda Aceh
Gelar Proksi, BC Aceh Akan Intensifkan Penegakan Hukum via Digital Forensik
“Hal ini mendorong pengungkapan kasus yang lebih akurat, efisien, dan berbasis bukti digital yang sah secara hukum,” katanya.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebagai upaya untuk meningkatkan penegakan hukum yang lebih akurat dengan penggunaan teknologi, Bea Cukai (BC) Aceh mengupgrade kompetensi pegawai dalam penegakan hukum melalui digital forensik.
Oleh karena itu, Program Peningkatan Kompetensi (Proksi) dengan topik Digital Forensics pun dilaksanakan di Ruang Learning Corner Satellite (LCS) Kanwil DJBC Aceh, Rabu (13/8/2025).
Bea Cukai Aceh menghadirkan pemateri yang andal di bidangnya sebagai narasumber.
Seperti, Kepala Seksi Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan, Martua, serta Pelaksana Pemeriksa Bidang Penindakan dan Penyidikan, Muhammad Rio Kushadi Mulia.
Para pegawai Bea Cukai Aceh itu diajarkan tentang teknik, prosedur, dan pentingnya digital forensics dalam mendukung tugas pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.
Baca juga: Bea Cukai Langsa Sita Burung Impor Ilegal Senilai Rp 528 Juta, Rugikan Negara hingga Rp 134 Juta
Baca juga: Temuan Rokok Ilegal di Rumah dan Kebun, Bea Cukai Langsa Sita 143.600 Batang, 2 Pelaku Kabur
Mereka juga mendapatkan wawasan praktis terkait pengumpulan, analisis, dan pengelolaan barang bukti digital untuk mendukung proses penanganan perkara.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh, Bier Budy Kismulyanto mengatakan, Bea Cukai saat ini telah memiliki perangkat digital forensik yang memadai serta sumber daya manusia yang kompeten untuk mengoperasikan teknologi tersebut.
“Hal ini mendorong pengungkapan kasus yang lebih akurat, efisien, dan berbasis bukti digital yang sah secara hukum,” katanya.
Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat, serta menekankan bahwa penguasaan teknologi, termasuk digital forensics.
Menurutnya, hal tersebut, dapat menjadi bekal penting dalam menghadapi tantangan tugas di era transformasi digital.
Baca juga: Satgas BKC Bea Cukai Langsa Sita 143.600 Batang Rokok Ilegal, 2 Pelaku Wajib Bayar Ultimum Remidium
Baca juga: Bea Cukai Langsa dan Satpol PP Aceh Timur Turun ke Lapangan Tekan Peredaran Rokok Ilegal
“Kita berharap dapat terus meningkatkan kompetensi pegawai, sehingga mampu memberikan pelayanan dan pengawasan yang optimal, transparan, dan profesional bagi masyarakat serta dunia usaha,” pungkasnya.(*)
Bea Cukai
Kanwil DJBC Aceh
BC Aceh
Program Peningkatan Kompetensi (Proksi)
digital forensik
digital forensics
Banda Aceh
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Gubernur Aceh Muzakir Manaf Kukuhkan Abu Paya Pasi Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh |
![]() |
---|
Wagub Aceh dan Wali Nanggroe Bahas 20 Tahun Damai Aceh dengan SBY di Cikeas Jawa Barat |
![]() |
---|
Sambut Kemerdekaan, Pelabuhan Ulee Lheue Gratis Biaya Masuk pada 17 Agustus |
![]() |
---|
Kejati Aceh Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PSR Aceh Jaya |
![]() |
---|
Pelayanan Buruk, Komisi V DPRA Sidak RSUDZA dan Akan Panggil Manajemen RSUDZA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.