Kepala Rutan Kelas II B Takengon, Zulkifli menambahkan, pihaknya sudah melakukan beberapa langkah antisipasi diantaranya melakukan tes urine terhadap para pegawai rutan serta penghuni lapas. Termasuk juga pemindahan narapidana yang berpotensi bisa menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan di Rutan Takengon.
“Hasil tes urine, pegawai maupun penghuni rutan, alhamdulillah hasilnya negatif. Sedangkan untuk pemindahaan narapidana, sudah dilakukan beberapa waktu lalu dengan jumlah sebanyak 20 orang. Ada yang dipindah ke Rutan Bener Meriah, serta ke Lhokseumawe,” ungkap Zulkifli.(*)
• GeRAK Aceh Desak Kejati Tuntaskan Kasus Bimtek dan Muara Situlen-Gelombang, Ini Penjelasan Askhalani
• Cerita Seorang Bidan tentang Pasangan Suami Istri yang tak Tahu dari Mana Datangnya Bayi
• Empat Warga Lhokseumawe yang Dinyatakan Positif Covid-19 Dijemput Petugas, Begini Kronologinya