Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Plt Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran berharap, agar masyarakat Aceh Selatan tidak panik dan tetap tenang dengan mengikuti protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah.
Jika tidak ada keperluan yang mendesak, Plt bupati meminya warganya untuk tidak keluar daerah, apalagi ke kota yang sudah masuk zona merah.
Pesan itu disampaikan Plt Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran dalam konferensi pers dengan sejumlah wartawan di ruang rapat lantai II kantor bupati setempat, Rabu (17/6/2020), terkait adanya warga asal salah satu kecamatan di Aceh Selatan yang diduga positif virus corona atau Covid-19.
Turut hadir dalam jumpa pers itu, Dandim 0107 Aceh Selatan, Letkol Inf R Sulistya Herlambang HB SIP, Kabag Ops Polres Aceh Selatan, AKP Damri, Sekda H Nasjuddin SH MM, Asisten I Erwiandi Ssos MSi, Asisten III Ir Said Azhar, Kalak BPBD Cut Syazalisma SSTP, Plt Kadinkes Novi Rosmita SE MKes, dan Kepala Bappeda Masrizal SE Msi, serta Kabag Humas Drs Ramli Tanjung.
Kepastian adanya warga yang positif Covid-19 itu didapatkan setelah hasil swab dan PCR pasien tersebut keluar dari Balitbangkes Aceh di Lambaro, Aceh Besar. “Pasien positif Covid-19 itu masih berusia remaja, baru lulus salah satu SMA," ungkap Tgk Amran.
• Mahasiswa Unsyiah Mengikuti KKN Tematik Covid-19 di Labuhanhaji
• Besok Pelantikan Bupati Bireuen, Setiap Tamu Diperiksa dengan Detektor Logam dan Suhu Badan
• Hingga 17 Juni PMI Banda Aceh Kumpulkan Darah 1.337 Kantong, Kamis ke Aceh Jaya
Dijelaskan Tgk Amran, pasien itu berangkat ke Medan, Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis (11/6/2020) malam lalu, karena orangtuanya meninggal dunia di Rumah Sakit Murni Teguh, Medan.
Saat hendak memasuki wilayah Aceh Selatan, mobil rental yang mengangkut 5 penumpang termasuk sopir, disetop untuk menjalani pemeriksaan di Pos Pantau Suhu Tubuh pada perbatasan Aceh Selatan dengan Subulussalam, tepatnya di Desa Kapa Sesak, Kecamatan Trumon Timur.
Dari pos pantau perbatasan, lanjut Tgk Amran, kemudian seluruh penumpang yang berasal dari Medan yang merupakan daerah zona merah Covid-19 itu diarahkan ke tempat karantina di Desa Panjupian, Kecamatan Tapaktuan untuk menjalani rapid test.
"Dari 5 orang penumpang mobil rental yang dilakukan pemeriksaan rapid test tersebut, 1 orang dinyatakan reaktif Covid-19. Karena reaktif yang bersangkutan tetap dikarantina, sedangkan 4 orang lagi langsung dipersilakan kembali ke rumahnya masing-masing," ungkap Plt Bupati.
Hasil pemeriksaan swab dan PCR-nya, beber dia, sudah keluar dan baru saja diterima Pemkab Aceh Selatan dan remaja tersebut dinyatakan positif Covid-19. "Saat ini, pasien tersebut telah diisolasi di ruangan khusus Covid-19 RSUD Yuliddin Away Tapaktuan," terangnya.
• Rosnita SE, Duta Wisata Intelegensia yang Juga Modelling Pakaian Pengantin
• Gadis Tanpa Ayah dan Ibu Asal Aceh Jaya Ini Menderita Lubang di Ususnya Seusai Menjalani Operasi
• Viral Video Cara Unik Tukang Parkir Pindahkan Motor, Cuma Pakai Satu Tangan
Plt Bupati berharap kepada seluruh jajaran managemen RSUD-YA Tapaktuan, khususnya dokter dan perawat agar memberikan pelayanan prima, profesional, dan berkualitas, serta betul-betul serius terhadap pasien tersebut. "Semoga pasien tersebut dapat sehat kembali berhasil melawan serangan virus corona," pungkas Tgk Amran.(*)