Kepala Dinas Sosial Aceh Timur, Ir Elfiandi, mengatakan, penanganan terhadap masalah bayi ini harus dilakukan sesuai prosedur.
Tidak bolah ada intervensi dari pihak manapun, untuk mendapatkan keuntungan pribadi maupun kelompok.
“Kita berkomitmen menjaga kredibilitas lembaga ini, agar lebih terpecaya di mata masyarakat,” tegas Elfiandi. (*)
• Mewujudkan Aceh “Haji Independen”, Mungkinkah?