SERAMBINEWS.COM - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengklaim tidak ada pembobolan yang mengakibatkan data penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air bocor.
Hal itu disampaikan Juru Bicara BSSN Anton Setiyawan terkait informasi penjualan data pasien Covid-19 di situs yang digunakan para hacker.
“BSSN telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas terkait untuk memastikan bahwa tidak ada akses tidak sah yang berakibat kebocoran data pada sistem elektronik dan aset informasi aktif penanganan pandemi Covid-19,” tutur Anton melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (21/6/2020).
Menurutnya, BSSN telah melakukan berbagai langkah untuk memastikan keamanan sistem elektronik.
Hal itu juga akan terus dilakukan.
Anton mengatakan, pihaknya akan meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah pusat hingga daerah terkait pengamanan data penanganan pandemi Covid-19.
BSSN meminta seluruh pihak terkait dalam penanganan pandemi Covid-19 menerapkan Standar Manajemen Pengamanan Informasi dan membangun budaya keamanan siber.
Anton juga mengimbau seluruh pihak tak memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi.
Ia mengingatkan bahwa akses tidak sah terhadap suatu sistem elektronik dapat dijerat hukum pidana.
“Yang diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun dan/atau denda paling banyak Rp 700 juta sesuai Pasal 46 ayat 2 UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” ujarnya.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto juga menanggapi pemberitaan soal data pasien tes Covid-19 yang dijual secara online.
Yurianto mengatakan, pihaknya menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
"Terimakasih, tinggal kita serahkan ke pihak berwajib saja," kata Yurianto kepada Kompas.com, Sabtu (20/6/2020).
Yurianto tak menjawab saat ditanya bagaimana bisa terjadi kebocoran data atau peretasan data pasien tes Covid-19 itu.
Ia juga belum merespons saat ditanya mengapa data tersebut bisa dijual secara online.
Ia menyerahkan sepenuhnya ke aparat kepolisian untuk menelusuri hal itu.
Diberitakan, aksi pencurian data pribadi diduga kembali terjadi di Indonesia.
Kali ini peretas bernama akun Database Shopping mengklaim memiliki 231.636 data pribadi dari database pasien Covid-19.
Data tersebut ia jual di situs terbuka Raid Forums, situs yang juga digunakan hacker untuk menjual data pengguna Tokopedia beberapa waktu lalu.
Data yang dihimpun adalah data sensitif berisi nama, nomor telepon, alamat, hasil tes PCR, dan lokasi tempat pasien dirawat.
Di dalamnya juga terdapat kolom NIK meskipun tidak terisi.
Sebagai bukti, hacker tersebut turut melampirkan sampel data yang dimiliki.
Sampel tersebut terdiri dari tujuh nama WNI dan tiga WNA dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) di Provinsi Bali.
Peretas mengklaim memiliki database dari daerah lain.
"Seperti Jakarta, Bandung, dan lainnya," klaim peretas dalam e-mail kepada Kompas.id, Jumat (19/6/2020).
Peretas menjual database, yang diklaim berisi pasien Covid-19 di Indonesia, dengan harga 300 dollar AS atau sekitar Rp 4,2 juta.
Terkait dugaan kebocoran data ini, Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny Plate mengatakan database pasien Covid 19 dan hasil interoperabilitas maupun cleansing yang ada di data center Kominfo aman.
"Kami akan menelusuri berita tersebut dan koordinasi dengan bssn yang membawahi keamanan dan recleansing data covid 19," ujar Menkominfo dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTekno, Sabtu.
Selanjutnya, Kominfo akan berkoordinasi untuk mengevaluasi data center lainnya yang turut menyimpan database pasien Covid-19 di Indonesia.
• Ini 5 Besar Bintang Sepakbola Calon Peraih Sepatu Emas Eropa 2019-2020
• Data Pasien Covid-19 Indonesia Diduga Bocor dan Dijual Online, Pemerintah Serahkan ke Polisi
• Pesta Pernikahan Berujung Petaka, Satu per Satu Kerabat Positif Corona, Ada yang Meninggal
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Data Pasien Covid-19 Diduga Bocor, BSSN: Tak Ada Akses Ilegal "