Tinjau PLTU Nagan

Komisi I DPRA, Disnakermobduk Aceh & Imigrasi Tinjau PLTU 3-4 Nagan Terkait Keberadaan 29 TKA Cina

Penulis: Rizwan
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim DPRA, Minggu (21/6/2020) meninjau PLTU 3-4 di Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya terkait keberadaan 29 tenaga kerja asing (TKA) Cina yang ditemukan bermasalah dengan izin.

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Tim DPRA, Minggu (21/6/2020) meninjau PLTU 3-4 di Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya terkait keberadaan 29 tenaga kerja asing (TKA) Cina yang ditemukan bermasalah dengan izin.

Tim dari Komisi I DPRA turut didampingi pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Mobililitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh dan pejabat Kanwil Kemenkumham Aceh dan Imigrasi Meulaboh.

Cabuli Anak 12 Tahun, Seorang Kakek Ditangkap Polres Bireuen, Kaget Saat Polisi Tiba di Warung

Empat Perawat RSUZA yang Positif Corona Dirawat di Tempat Ini

Anggota Komisi I DPRA terdiri atas Fuadri, Azhar Abdurahman dan Edi Kamal, sedangkan dari Disnakermobduk Aceh terdiri Ichwan dan M Nazar.

Sementara dari Kemenkumham Aceh yakni Kepala Divisi Imigrasi, Herdaus serta dari Imigrasi Meulaboh, Azhar.

Tim turun diterima oleh pihak PLTU 3-4.(*)

Berita Terkini