Berita Bener Meriah

Meskipun Masa Pandemi Covid-19, PN Simpang Tiga Redelong Tetap Laksanakan Persidangan

Penulis: Budi Fatria
Editor: Said Kamaruzzaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Simpang Tiga Redelong, Purwaningsih SH, Senin (23/6/2020) menjalani pemeriksaan rapid test yang dilakukan oleh tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bener Meriah. Pelaksanaan rapid test ini berlangsung di Aula PN Simpang Tiga Redelong.

Laporan Budi Fatria | Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Pengadilan Negeri (PN) Simpang Tiga Redelong tetap melaksanakan persidangan pada masa pandemi covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seperti memakai masker dan menjaga jarak.

Informasi ini disampaikan Wakil PN Simpang Tiga Redelong, Ahmad Nur Hidayat SH MH kepada Serambinews.com, Selasa (23/6/2020), disela-sela menjalani pemeriksaan rapid test.

Dikatakan, sebelumnya mereka juga melakukan persidangan secara online, namun hal itu tidak efektif karena jaringan internet sering terganggu

Melalui Vidcom, BKMT Bener Meriah Ikut Forum Silaturahmi Ilmiah Nasional

Ketua PN Simpang Tiga Redelong Beserta 7 Hakim dan Pegawainya Jalani Rapid Test, Ini Hasilnya

Redupnya Pasar Tradisonal akibat Pademi Covid-19

Jalani rapid test

Sebagaimana diketahui, Selasa, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Simpang Tiga Redelong, Purwaningsih SH bersama Wakilnya, Ahmad Nur Hidayat SH MH dan 7 hakim serta pengawainya, menjalani pemeriksaan rapid tes. Hasilnya ternyata nonreaktif.

Pemeriksaan rapid test ini dilakukan oleh tim dari Dinas Kesehatan kabupaten setempat yang berlangsung di PN Simpang Tiga Redelong, Kabupaten Bener Meriah.

Ketua PN Simpang Tiga Redelong, Purwaningsih SH kepada wartawan seusai menjalani rapid test mengatakan, untuk memastikan seluruh pegawainya tidak terpapar Covid-19, maka dilakukan pemeriksaan rapid test.

“Mengingat mobilitas para pegawai PN Simpang Tiga Redelong ini cukup tinggi dalam melayani masyarakat pengguna layanan pengadilan, terlebih lagi hampir rata-rata pegawai di sini merupakan pendatang, maka kami meminta dilakukan rapid test,” ujarnya.

Plh Bupati Haili Yoga Tinjau Lokasi Kebakaran yang Merenggut Satu Nyawa di Bener Meriah

Kebakaran Hebat di Bener Meriah, Teriakan Anak dan Ibu Bangunkan Tetangga

Plh Bupati Haili Yoga, Kampung Rembele Bener Meriah Layak Ditiru, Semua Aset Warga Terdata Baik  

Disebutkan, pegawai di PN ini termasuk hakim didominasi pendatang yang berasal dari Pulau Jawa, Banda Aceh, Lhokseumawe, Aceh Utara, Bireuen. Hampir setiap hari libur mereka pulang kampung, sehingga interaksi dengan masyarakat maupun dengan benda-benda di transportasi umum tidak terhindarkan.

“Untuk memastikan tidak terpapar Covid-19, maka perlu dilakukan rapid test terhadap para hakim maupun pegawai PN, karena sangat rentan terpapar saat dalam perjalanan,” kata dia.

Kegiatan rapid test diikuti 22 orang yang terdiri atas 7 hakim termasuk Ketua dan Wakil Ketua, serta 15 pegawai. “Alhamdulilah, hasilnya nonreaktif, “ kata Purnawingsih.

Sebelumnya, sebanyak 3 pegawai PN Simpang Tiga Redelong dan 2 hakim juga telah menjalani rapid test dengan hasil nonreaktif.(*)

Berita Terkini