Berita Bener Meriah
Ketua PN Simpang Tiga Redelong Beserta 7 Hakim dan Pegawainya Jalani Rapid Test, Ini Hasilnya
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Simpang Tiga Redelong, Purwaningsih SH bersama Wakilnya, Ahmad Nur Hidayat SH MH dan 7 Hakim serta pengawainya....
Penulis: Budi Fatria | Editor: Jalimin
Laporan Budi Fatria | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Simpang Tiga Redelong, Purwaningsih SH bersama Wakilnya, Ahmad Nur Hidayat SH MH dan 7 Hakim serta pengawainya, Senin (23/6/2020) telah menjalani pemeriksaan rapid test dan hasilnya semua non-reaktif.
Pemeriksaan rapid test ini dilakukan oleh tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bener Meriah yang berlangsung di gedung Pengadilan Negeri (PN) Simpang Tiga Redelong, Kabupaten Bener Meriah.
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Simpang Tiga Redelong, Purwaningsih SH kepada Serambinews.com usai menjalani rapid test mengatakan, dalam rangka memastikan seluruh pegawainya tidak terpapar Covid-19 maka dilakukan pemeriksaan rapid test.
“Mengingat mobilitas para pegawai PN Simpang Tiga Redelong ini sangat tinggi dalam melayani masyarakat, terlebih lagi hampir rata-rata pegawai disini merupakan pendatang, maka kami meminta dilakukan rapid test,” ujarnya.
Disebutkannya, pegawai di PN ini termasuk Hakim didominan pendatang yang berasal dari Pulau Jawa, Kota Banda Aceh, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Biruen dan hampir setiap hari libur mereka pulang kampung, tentunya mobilitas berintraksi dengan masyarakat maupun dengan benda-benda di transportasi umum tidak terhindarkan.
• Lockdown Sudah Dibuka di Saudi Arabia, Gadis Bireuen Berharap Bisa Pulang Berlibur ke Aceh
• Konsisten Mengelola Lingkungan, PT Mifa Bersaudara Raih Proper Biru Periode 2018-2019 Dari KLHK
• Enam Tips Sederhana Siapkan Mental Kembali Bekerja di Kantor, Setelah Lama di Rumah Aja
“Untuk memastikan tidak terpapar Covid-19 maka perlu dilakukan rapid test terhadap para Hakim maupun pegawai PN karena sangat rentan saat diperjalanan terpapar Covid-19,”
Ia menambahkan, kegiatan rapid test hari ini di ikuti seluruhnya sebanyak 22 orang yang terdiri dari 7 Hakim termasuk Ketua dan Wakil Ketua serta 15 pegawai PN Simpang Tiga Redelong. Alhamdulilah hasilnya non-reaktif, sebutnya.
Sebelumnya kata Purnawingsih, sebanyak 3 pegawai PN Simpang Tiga Redelong dan 2 Hakim juga telah menjalani rapid test dengan hasil non-reaktif.
Sementara itu, Wakil PN Simpang Tiga Redelong, Ahmad Nur Hidayat SH MH menambahkan, masa pandemi Covid-19 ini, pihaknya tetap melaksanakan agenda persidangan dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Kita membatasi masyarakat yang ingin mengikuti sidang dan juga menerapkan physical distancing, selain itu setiap masyarakat yang masuk ke PN maupun ruang sidang wajib memakai masker, serta dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan mencuci tangan terlebih dahulu,” pintanya.
Ia juga menambahkan, sebelumnya pihaknya juga perna melakukan persidangan secara online, namun hal itu tidak efektif karena jaringan internet sering terganggu.
Tim dari Dinas Kesehatan Bener Meriah Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Rusmiati yang dikonfirmasi Serambinews.com mengatakan, pihaknya telah melakukan rapid test terhadap ketua, wakil ketua, pegawai dan pegawai kontrak dijajaran Pengadilan Negeri (PN) Simpang Tiga Redelong dan hasilnya semuanya non-reaktif.
“Sebanyak 22 orang yang kita periksa rapid test hari ini, Alhamdulilah semuanya non reaktif,” ujarnya.(*)
• Jangan Disepelekan, Minum Air Sambil Berdiri Dapat Membahayakan Tubuh Anda
• Bocah Miskin Asal Samarkilang Terima Donasi Usai Jalani Operasi Tulang Punggung
• DPRA Bentuk Pansus Tindaklanjut Pertanggungjawaban Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2019