Dalam Dua Minggu Infeksi Covid-19 di Aceh Melonjak Capai 32 Kasus, IDI: PSBB Perlu Dipertimbangkan
Laporan Yocerizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kasus infeksi Covid-19 (Corona) di Aceh terus meningkat dengan cepat dan sudah sampai pada tahap transmisi lokal.
Jika tiga bulan sebelumnya Aceh hanya memiliki 20 kasus, dalam dua minggu terakhir melonjak menjadi 52 kasus atau bertambah sebanyak 32 kasus.
Update terakhir Rabu (24/6/2020) pagi tadi, dua pasien di Rumah Sakit Meuraxa Banda Aceh terkonfirmasi positif Covid-19. Masing-masing berinisial WH (18), laki-laki berasal dari Medan dan Nu (64), perempuan asal Aceh Selatan.
Oleh karena itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Aceh menilai sudah saatnya Pemerintah Aceh mengkaji opsi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ketua IDI Aceh, Dr dr Safrizal Rahman MKes SpOT, mengatakan, peningkatan kasus infeksi Covid-19 ini diawali dengan ditemukannya kasus transmisi lokal di Kota Lhokseumawe dan Banda Aceh.
Peningkatan arus keluar masuk Aceh menjelang dan pascalebaran Idul Fitri ia katakan menjadi salah satu penyebab. Apalagi bila diperhatikan, kasus impor paling banyak terdeteksi dari Sumatera Utara.
• Dua Pasien di RS Meuraxa Banda Aceh Positif Corona, asal Medan dan Aceh Selatan
• WHO Sebut Politisasi Bikin Corona Tak Terkendali
• Pemain Persiraja Zamrony Rindu Berlatih Lebih Berat, Tak Takut ke Aceh di Tengah Pandemi Corona
“Beberapa analisa mengenai hal ini antara lain, bahwa perbatasan kita belum terjaga dengan baik dalam upaya mengurangi resiko orang masuk dan membawa virus Corona,” katanya kepada Serambinews.com, Rabu (24/6/2020).
Karena itu, lanjut Safrizal, langkah konkret berupa pengetesan Covid-19 terhadap mereka yang ingin melintasi perbatasan perlu dilakukan.
Lebih lanjut, Safrizal mengatakan, transmisi lokal yang berkembang cepat juga menandakan tidak disiplinnya masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan berupa jaga jarak, pakai masker, dan cuci tangan.
Apalagi belakangan dengan munculnya isu new normal membuat sebagian besar masyarakat Aceh menganggap bahwa kondisi sudah normal.
“IDI sangat khawatir melihat situasi yang terjadi akhir-akhir ini, terlebih lagi tim medis pun mulai tertular,” imbuhnya.
Menurut Safrizal, bila hingga 1-2 minggu ke depan peningkatan kasus masih terus terjadi, Pemerintah Aceh mulai harus memikirkan upaya sistemik untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
• Gempa 7,4 SR Guncang Meksiko, 5 Warga Dilaporkan Tewas, 15 Orang Terjebak di Bawah Reruntuhan
• 5 Alasan Wanita Sukses Berkarier Susah dalam Urusan Asmara, Nyali Pria Ciut untuk Mendekatinya
• Media Australia Sebut Indonesia Hotspot Baru Covid-19, Apa Sebabnya?
Upaya dimaksud adalah dengan melakukan sosialisasi besar-besaran, dan jika perlu mulai melakukan pembatasan hingga kearah PSBB.
Diakuinya, meskipun dari skooring Aceh mungkin belum memenuhi syarat untuk melakukan PSBB dan keputusannya ada di tingkat pusat, namun pemikiran ke arah sana harus dipertimbangkan.
“Apa yang terjadi di Jawa Timur dan beberapa daerah lain di Indonesia hendaknya kita jadikan pelajaran. Apalagi kapasitas Aceh dalam bidang kesehatan untuk menghadapi pandemi ini belum cukup kuat,” kata Ketua IDI Aceh ini mengingatkan.
Saran lain dari IDI Aceh kepada Pemerintah Aceh adalah mulai menyiapkan pusat karantina, baik berupa rumah sakit darurat maupun wisma kesehatan untuk OTG atau pasien dengan gejala ringan.
“Stigma pasien positif harus diisolasi di rumah sakit adalah salah satu factor yang membuat banyak orang yang tidak mau melakukan pemeriksaan,” imbuh Safrizal.
Bila mungkin, sambung dia, pusat karantina bisa difungsikan dengan memberikan berbagai fasilitas dan edukasi bagi OTG dan pasien gejala ringan.
Ini dimaksudkan agar pemahaman masyarakat juga akan lebih baik dan tidak mudah termakan postingan media sosial yang sering kurang tepat dan kontraproduktif.(*)
• Ketiban Durian Runtuh, Arief Muhammad Dapat Mobil Rp 500 Juta dari Crazy Rich Malang Gegara IG Story
• Ungkap Pesan Jokowi, Mahfud: Aparat Jangan Terlalu Sensi, Kalau Cuma Bikin Hoaks Ringan Biarin Saja
• Dua Korban Perampokan Mobil Box Dijemput Pihak Perusahaan, Kasus Ditangani Polda Aceh