SERAMBINEWS.COM, AMBON - Pihak keluarga memakamkan jenazah pasien positif Covid-19 berinisial HK (57) yang diambil paksa dari dalam ambulans milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Haulussy Ambon pada Jumat (26/6/2020).
Pemakaman jenazah itu berlangsung tanpa prosedur Covid-19 di kawasan Warasia, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Tindakan ini berbeda dengan kesepakatan antara pihak keluarga dengan tim medis pengambilan paksa jenazah dari ambulans tersebut.
Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku Kasrul Selang mengatakan, pihak keluarga telah menerima jenazah dimakamkan dengan prosedur pemulasaraan Covid-19.
"Mereka sudah bisa terima, karena hasil tes ulang secara tes cepat molekuler (TCM) masih positif," kata Kasrul di lokasi pemakaman, Jumat (26/6/2020).
Awalnya, kata Kasrul, keluarga meminta jenazah dimakamkan di Masohi, Maluku Tengah.
Tapi tim gugus tugas bernegosiasi dengan keluarga. Keluarga pun setuju jenazah dimakamkan di kawasan Warasia.
"Jadi kita ambil jalan tengah, dari sisi kemanusiaan dan lain-lain, oke kita di sini (Warasi), tapi syaratnya harus protokol Covid-19," kata Kasrul.
Namun, puluhan keluarga yang berkumpul langsung menyerbu ambulans yang baru tiba di lokasi pemakaman.
Mereka mengeluarkan jenazah pasien berinisial HK itu dari peti. Lalu, mengambil alih pemakaman dan menggotong jenazah ke liang lahat.
Sebagian besar warga yang menggotong jenazah itu terlihat tak mengenakan masker, apalagi alat pelindung diri lengkap.
Sementara, terdapat empat orang yang menunggu di liang lihat.
Tiga di antara mereka mengenakan baju hazmat.
Tapi, mereka tak mengenakan sarung tangan, pelindung wajah, dan masker.
Kasrul mengaku, pemakaman tanpa prosedur Covid-19 itu di luar kendali gugus tugas. Kejadian itu terjadi secara spontan.
"Itu spontan, nanti kita lihat karena ini di luar kendali kita," kata dia.
Saat jenazah masih berada di rumah sakit, keluarga pun sempat melayat karena mendapatkan kabar korban meninggal.
Bahkan sejumlah keluarga memeluk jasad korban yang meninggal karena Covid-19 itu.
Ketika dikonfirmasi, Kasrul mengaku tak tahu tentang hal itu.
Tapi, ia memastikan keluarga melayat ke rumah sakit.
"Semua (keluarga) tadi pagi ke sana (RSUD dr Haulussy)," kata dia.
Diberitakan, Sebuah mobil ambulans yang mengangkut jenazah Covid-19 dicegat ratusan warga.
Mobil ambulans tersebut dicegat saat sedang melintas di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di kawasan Batu Merah Atas, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Jumat (26/6/2020) sore.
Mereka menghadang iring-iringan mobil ambulans yang dikawal mobil polisi secara beramai-ramai.
Bahkan warga memarkir sepeda motor tepat di atas badan jalan agar mobil ambulans tidak bisa melaju.
Dalam aksi itu, warga ikut menghardik para relawan dan tenaga medis serta terlibat adu mulut dengan sejumlah personel polisi yang mengawal jenazah.
Warga bersikeras untuk mengambil jenazah Covid-19 itu dengan alasan pasien tersebut bukan meninggal karena corona, namun karena sakit.
Dalam kondisi tak berdaya, para tenaga medis hanya bisa menyaksikan warga mengambil paksa jenazah yang ada di dalam mobil ambulans tersebut.
Kemudian warga membawa jenazah pasien corona itu ke rumah duka di kawasan tersebut.
Setelah itu, mereka mengembalikan peti jenazah ke jalan.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lapangan, aksi pengambilan paksa jenazah Covid-19 itu pun menyita perhatian warga di kawasan tersebut.
Warga tampak berkerumun sisi kiri dan kanan jalan tanpa mempedulikan protokol kesehatan, meski sudah dilarang polisi.
Pasien Covid-19 yang akan dimakamkan itu merupakan warga Maluku Tengah yang dirujuk ke RSUD Ambon setelah terkonfirmasi positif corona.
Terkait insiden itu, Sekda Maluku yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kasrul Selang mengaku sangat menyayangkan adanya insiden tersebut.
“Ini sangat disayangkan ya,” kata Kasrul, kepada Kompas.com, di kawasan tersebut, Jumat sore.
Kasrul menuturkan, jenazah yang hendak dimakamkan dengan protokol kesehatan Covid-19 itu merupakan pasien terkonfirmasi positif corona dengan penomeran 557.
Pasien tersebut meninggal dunia di RSUD dr Haulussy Ambon sekitar pukul 08.00 WIT pagi tadi.
“Meninggal tadi sekitar jam 8 pagi di RSUD Haulussy, ini pasien kasus 577,” kata dia.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak keluarga.
Saat itu mereka telah setuju korban dimakamkan dengan protokol kesehatan Covid-19.
“Keluarga inti itu sudah setuju mereka mau pengamanan dengan cepat dan mereka mau di tempat yang mereka tunjuk, di Warasia katanya tentu dengan protokol kesehatan,” kata dia.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang yang diwawancarai wartawan di lokasi kejadian mengaku insiden itu terjadi diduga karena warga salah paham.
“Kami masih tunggu dari rumah sakit untuk memproses ulang, tadi saya lihat mungkin ada salah paham ya dengan masyarakat,” ujar dia.
Saat disinggung apakah ada pihak yang sengaja memprovokasi keluarga korban, Leo menuturkan sementara diselidiki.
“Itu nanti kami lihat perkembangannya, tapi sementara kami atur satu persatu dulu kami harapkan ini bisa secepatnya diproses, yang penting jenazahnya diproses dan dikembumikan dulu,” ungkap dia.
Hingga berita ini ditayangkan, tenaga medis yang menggunakan APD lengkap masih menunggu keluarga menyerahkan kembali jasad pasien Covid-19 itu untuk dibawa ke lokasi pemakaman.
• Sering Pakai Cover saat Mobil tidak Digunakan untuk Melindungi Bodi, Waspada Hal Ini
• Tuntas Salurkan BLT Dua Tahap, Seumanah Jaya Ajukan 716 KK ke Kabupaten
• LSM Kritisi Pembangunan Kantor Kejari Aceh Tengah Gunakan Dana APBK 2020
• Giliran Petani Kelapa Sawit di Aceh Singkil Mengeluh Harga TBS, Begini Besarannya Saat Ini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setelah Cegat Ambulans, Keluarga Makamkan Jenazah Pasien Positif Tanpa Protokol Covid-19",