Update Corona di Langsa

Satu Orang PDP Dirawat di RSUD Langsa, Riwayat Penyakit Batuk dan Demam

Penulis: Zubir
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Langsa, Yanis Prianto

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Update Covid-9 Kota Langsa, Minggu (28/6/2020) satu orang warga daerah ininberstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) kini dirawat di RSUD Langsa.

Sementara 1 orang yang positif covid-19 kini masih dalam perawatan medis di RSUDZA Banda Aceh.

Sedangkan untuk ODP ada 1 orang, dan 7 OTG, serta P2DT ada 31 orang.

Data tersebut disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Langsa, Yanis Prianto, mengutip sumber dari Dinkes, Puskesmas, dan RSUD setempat.

Yanis menjelaskan, seorang warga yang berstatus PDP itu sudah sepekan ini dirawat di RSUD Langsa, merupakan wanita berusia 56 tahun asal Kecamatan Langsa Timur.

Viral Pria Angkat Sawit Sampai Badan Bergetar dan Mengigil, Tuai Pujian Warganet

"Riwayat penyakit warga berstatus PDP ini demam dan batuk. Namun saat pertama kali ia dirawat RSUD Langsa sudah dilakukan rapid test, Alhamdulillah hasilnya non reaktif," tutup Yanis.

Seperti dilaporkan sebelumnya, terkait 1 warga Langsa berstatus anggota Polri yang selama ini tinggal dan bertugas di daerah Kota Lhokseumawe dinyatakan positif covid-19, berdasarkan hasil swab test di RSUZA Banda Aceh berapa hari lalu.

Tujuh orang keluarganya di Kota Langsa yang telah dilakukan rapid test oleh petugas Medis Puskesmas Langsa Kota pada Kamis (25/06/2020) malam, hasilnya non reaktif atau negatif covid-19.

Kepala Puskesmas Langsa Kota, dr Akbar, kepada Serambinews.com, Jumat (26/06/2020) malam ini, mengatakan, hasil rapid test terhadap 7 orang keluarga pasien covid-19 yang kini dirawat di RSUZA Banda Aceh itu, semuanya non reaktif covid-19.

Menurutnya, rapid test terhadap 7 warga Langsa ini dilakukan oleh petugas Puskesmas Langsa Kota, pada Kamis (25/06/2020) malam di Puskesmas setempat.

KNPI Aceh Berharap Kepada Pemerintah Untuk Maksimalkan Kemampuan Rumah Sakit Daerah

"Rapid test 7 orang ini dilakukan karena adanya riwayat kontak langsung pasien positif covid-19 tersebut dengan mereka," ujarnya.

dr Akbar menambahkan, sesuai keterengan ibu pasien covid-19 ini, berapa hari lalu ia juga ikut langsung menghantarkan anaknya itu ke RSUZA Banda Aceh untuk dilakukan swab test.

Artinya ada kontak langsung antaranya keduanya sejak saat itu. Sedangkan selain ibunya, 6 orang lain keluarganya yang telah dirapid test ini juga ada riawat bertemu.

Karena selama ini berdasarkan pengakuan ibunya, pasien covid-19 ini satu kali atau terkadang hingga dua kali ia pulang ke rumah ibunya di Langsa.

Begini Rumah Warga Miskin di Paya Reuhat Bireuen, Warga Sepakat Bangun Pakai Dana Desa

Sedangkan selama ini pasien covid-19 dan istri serta anaknya tinggal di Lhokseumawe, karena yang bersangkutan bertugas di Kompi Brimob di Lhokseumawe.

"Pasien ini awalnya dilakukan rapid test dua kali oleh satuannya, dan hasilnya dia reaktif covid-19. Lalu dilakukan test swab di RSUZA Banda Aceh, hasilnya ia positif covid-19," sebutnya.

Sambung dr Akbar, sesuai protokol kesehatan, walaupun dinyatakan negatif covid-19 hasilnrapid test ini, namun mereka (7 orang itu) wajib menjalani karantina atau isolasi mandiri selama 14 hari di rumahnya.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Langsa, Yanis Prianto, membenarkan bahwa hasil rapid test dilakukan Puskesmas Langsa Kota, 7 orang yang merupakan keluarga pasien covid-19 ini hasilnya non reaktif.

Lalu, sejak Kamis (25/06/2020) setelah dilakukan rapid test dan hasilnya non reaktif, ke tujuh orang keluarga pasien covid-19 ini diwajibkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari ke depan.

Kisah Wanita Rusia Dikurung Ibunya Selama 26 Tahun, Belum Mandi sejak Tahun 2006, Begini Rambutnya

"Selama 14 hari ke depan mereka harus mengikuti isolasi atau karantina mandiri di rumahnya, dan mendapat pengawasan petugas kesehatan Dinkes setempat," jelasnya.

Selanjutnya, kata Yanis, 5 hari nanti ketujuh orang ini akan dilakukan rapid test ulang, jika hasilnya non reaktif maka rapid test akan dilakukan kembali pada hari ke 14 masa karantina.

Sebaliknya, jika hasil rapid test nantinya mereka dinyatakan reaktif covid-19, maka akan langsung dilakukan swab test. (*)

Berita Terkini