Usai menusuk anggota, pelaku berupaya mengejar anggota piket lainnya menggunakan senapan angin.
Negosiasi gagal, dan pelaku berupaya menembak anggota menggunakan senapan angin yang dibawanya.
"Ketika diamankan, pelaku ini membawa sajam dan menusuk lengan anggota. Melihat pelaku yang membawa sajam, langsung dilakukan penindakan tegas terukur. Karena, pelaku ini terus saja melawan," ujar.
Anggota polisi yang terluka akibat serang Indra langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Sementara itu, Indra tewas setelah ditembak oleh polisi.
Diduga dendam
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara yang dilakukan oleh polisi, motif penyerangan yang dilakukan Indra Oktomi ke Mapolres OKI diduga karena dendam.
"Untuk motif sementara, karena ini yang bersangkutan sudah meninggal dunia,"
"Diketahui sebelumnya pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan dengan vonis 10 bulan penjara dan baru saja keluar tanggal (8/6/2020) yang lalu," kata Kapolres OKI AKBP Alamsyah Palupessy saat dikonfirmasi, Minggu (28/6/2020).
Disampaikannya, dugaan sementara pelaku mempunyai dendam pribadi hingga nekat melakukan penyerangan ke Mapolres OKI.
"Setelah kita dapatkan informasi-informasi dari orang terdekatnya.
Kemungkinan pelaku masih ada rasa sakit hati dengan anggota polisi yang telah menangkap atau lain hal," jelasnya.
"Kemudian ada juga informasi kalau pelaku juga pengguna narkoba, tetapi info ini belum dapat dipastikan karena masih menunggu data dari sempel darah dan juga rambutnya," tambahnya.
Namun untuk memastikan motif sebenarnya dari pelaku penyerangan tersebut, pihak kepolisian Polres OKI masih mendalami.
"Kami akan terus mendalaminya, dan mencari informasi sebenarnya," ungkap Kapolres