SERAMBINEWS.COM -- Pria yang melakukan penyerangan ke Mapolres OKI (Ogan Komering Ilir) Indra Oktomi (35) ternyata baru bebas dari penjara sekitar 4 bulan lalu.
Namun, Indra kembali berulah dan menyerang anggota polisi yang sedang piket di Mapolres OKI pada Minggu (28/6/2020) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Akibatnya, seorang anggota polisi terluka akibat terkenan tusukan senjata tajam milik pelaku.
Indra merupakan residivis kasus penganiayaan dan menjalani masa hukuman selama 10 bulan di Lapas Kayuagung OKI.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kayuagung Hamdi Hasibuan membenarkan pelaku penyerangan di Mapolres OKI itu itelah lama bebas.
"Iya memang benar Indra Oktomi sudah bebas, akan tetapi kabar pelaku merupakan napi asimilasi adalah tidak benar yang bisa dipastikan berita bohong," ucapnya kepada wartawan Tribunsumsel.com.
Hamdi menjelaskan, pelaku merupakan mantan napi Lapas Kayuagung kasus penganiayaan dengan masa hukuman 10 bulan penjara dan telah bebas sejak bulan Februari lalu.
"Yang bersangkutan mendapat Cuti Bersyarat pada tanggal 29 Februari 2020, hal itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor : PAS-147 PK. 01.04.06 Tanggal 10 Februari 2020,"
"Sejak bulan Februari 2020 yang lalu, pelaku sudah tidak berada di lapas lantaran sudah dinyatakan bebas," tandasnya.
Ditegaskannya, bahwa penyerang Mapolres OKI tersebut adalah masyarakat biasa, yang tidak ada hubungannya dengan pihak lapas.
"Karena memang yang bersangkutan sudah lama bebas, maka perihal tersebut tidak ada kaitannya," tegasnya.
Satu Anggota Polisi Terluka
Seorang anggota polisi yang tengah berpiket terluka lantaran terkena tusukan senjata tajam yang dibawa pelaku.
Belakangan, identitas pelaku diketahui bernama Indra Oktomi (35).
Indra datang seorang diri menggunakan mobil Honda Mobilio Nopol BG 1088 KD.
Pelaku langsung menerobos masuk dan menabrak gerbang sebelah barat Mapolres OKI dan langsung menuju parkiran belakang Polres.
"Saat masuk, pelaku mencari Polisi sambil berteriak “ Mano Polisi Mano Polisi”.
Usai melihat anggota, pelaku ini langsung melakukan penyerangan kepada anggota yang sedang melaksanakan Piket Jaga Mako," ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi,Minggu (28/6/2020).
Pelaku Tewas
Indra diduga tak menghiraukan peringatan dari anggota yang memintanya untuk menjatuhkan sejata.
"Saat terlibat perkelahian, pelaku yang membawa senjata tajam menusuk anggota kami dan terkena di bagian tangannya," jelasnya Kapolres OKI AKBP Alamsyah Palupessy saat dikonfirmasi, Minggu (28/6/2020) dikutip TribunnewsBogor.com dari Sripoku.com.
Belum puas melukai anggota tersebut, pelaku terus mencari dan melakukan pengejaran kepada anggota jaga lainnya bahkan terus melawan meski sudah diberi peringatan.
"Padahal anggota jaga lainnya sudah memberikan peringatan agar membuang senjata dan menyerahkan diri, namun pelaku tetap berusaha mengejar dan menyerang," terangnya.
Merasa keadaan semakin genting dan sudah terpojok, ditambah sudah ada anggota kepolisian yang terluka akibat tindakan pelaku, anggota jaga terpaksa memberi tindakan tegas ke kaki pelaku.
"Pelaku terpaksa dilumpuhkan oleh anggota jaga dengan menembak kaki pelaku. Namun setelah itu, pelaku segera kita larikan dan kita bawa ke RSUD Kayuagung untuk dilakukan pengobatan,"
"Sayangnya saat di perjalanan menuju RSUD, nyawa pelaku sudah tidak bisa tertolong lagi dan pelaku dinyatakan meninggal dunia," beber Kapolres.
Petugas piket yang tengah berjaga pun langsung berusaha mengamankan pelaku.
Bahkan, satu anggota bernama Aipda M Nur mengalami luka tusuk di tangan kerena sempat berduel dengan Indra.
Saat itu, anggota yang sedang piket di pos jaga yakni Aipda M Nur, Brigadir Ferry, Aipda Meiza Edward, Ipda Afif dan Ipda Jendri Simanjuntak.
"Saat terlibat perkelahian, pelaku yang membawa senjata tajam menusuk anggota kami dan terkena di bagian tangannya," jelasnya.
Usai menusuk anggota, pelaku berupaya mengejar anggota piket lainnya menggunakan senapan angin.
Negosiasi gagal, dan pelaku berupaya menembak anggota menggunakan senapan angin yang dibawanya.
"Ketika diamankan, pelaku ini membawa sajam dan menusuk lengan anggota. Melihat pelaku yang membawa sajam, langsung dilakukan penindakan tegas terukur. Karena, pelaku ini terus saja melawan," ujar.
Anggota polisi yang terluka akibat serang Indra langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Sementara itu, Indra tewas setelah ditembak oleh polisi.
Diduga dendam
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara yang dilakukan oleh polisi, motif penyerangan yang dilakukan Indra Oktomi ke Mapolres OKI diduga karena dendam.
"Untuk motif sementara, karena ini yang bersangkutan sudah meninggal dunia,"
"Diketahui sebelumnya pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan dengan vonis 10 bulan penjara dan baru saja keluar tanggal (8/6/2020) yang lalu," kata Kapolres OKI AKBP Alamsyah Palupessy saat dikonfirmasi, Minggu (28/6/2020).
Disampaikannya, dugaan sementara pelaku mempunyai dendam pribadi hingga nekat melakukan penyerangan ke Mapolres OKI.
"Setelah kita dapatkan informasi-informasi dari orang terdekatnya.
Kemungkinan pelaku masih ada rasa sakit hati dengan anggota polisi yang telah menangkap atau lain hal," jelasnya.
"Kemudian ada juga informasi kalau pelaku juga pengguna narkoba, tetapi info ini belum dapat dipastikan karena masih menunggu data dari sempel darah dan juga rambutnya," tambahnya.
Namun untuk memastikan motif sebenarnya dari pelaku penyerangan tersebut, pihak kepolisian Polres OKI masih mendalami.
"Kami akan terus mendalaminya, dan mencari informasi sebenarnya," ungkap Kapolres
Sementara itu, barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni satu unit mobil Honda Mobilio Nopol BG 1088 KD, satu unit senapan angin beserta dua peluru karet.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan satu buah gunting, satu pipa suling beras, satu buah ponsel satu buah dompet berisi KTP, ATM, Kartu Perbakin dan satu buah tas gendong berwarna coklat.
"Untuk motif masih dilakukan penyelidikan. Untuk anggota yang mengalami luka sudah dibawa ke rumah sakit untuk perawatan. Sedangkan jenazah pelaku sudah dibawa ke rumah sakit untuk di visum," katanya.(TribunnewsBogor.com/Sripoku.com)
• VIDEO - Suami Hajar Istri yang Sedang Hamil Hingga Berdarah
• Viral Video Anjing Mati Dipukul, Dagingnya Dimasak Bersama Teman Kos, 4 Pelaku Ditangkap
• Fakta Mobil Ambulans Angkut Kambing, Wakil Bupati Geram hingga Kepala Desa Diperiksa
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Pria yang Serang Polres OKI Baru Bebas 4 Bulan Lalu, Kapolres: Pelaku Diduga Sakit Hati,