Breaking News

Berita Pidie

Ratusan Warga Deah Batee, Pidie Datangi Kantor Camat, Ini Tuntutannya

Ia menyebutkan, ketua tuha peut tidak bersedia menandatangani RAPBK, sebelum keuchik dan perangkat gampong diturunkan dari jabatan.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/MUHAMMAD NAZAR
Warga Gampong Deah, Kecamatan Batee, Pidie, mendatangi Kantor Camat setempat, Senin (29/6/2020). SERAMBINEWS.COM/ MUHAMMAD NAZAR 

Ia menyebutkan, ketua tuha peut tidak bersedia menandatangani RAPBK, sebelum keuchik dan perangkat gampong diturunkan dari jabatan.

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Ratusan warga Gampong Deah, Kecamatan Batee, Pidie, Senin (29/6/2020), mendatangi Kantor Camat Batee.

Kedatangan warga didominasi kaum emak-emak, untuk menuntut supaya APBG 2020 dicairkan.

Sebab, sejak tahun 2019 APBG tidak bisa dimamfaatkan warga Gampong Deah.

" Mulai 2019, warga Gampong Deah tidak bisa memanfaatkan APBG akibat ketua tuha peut tidak mau mendatangani RAPBG," kata Amir (54) warga Gampong Deah kepada Serambinews.com, Senin (29/6/2020).

Ia menyebutkan, ketua tuha peut tidak bersedia menandatangani RAPBK, sebelum keuchik dan perangkat gampong diturunkan dari jabatan.

Warga menginginkan hubungan ketua tuha peut gampong dengan keuchik supaya harmonis.

PDI Perjuangan Aceh Selatan Serahkan Bantuan APD dan Masker

Cuaca di Lhokseumawe Cerah dalam Tiga Hari ke Depan, Ini Prediksi Cuaca di Lima Wilayah Lainnya

Harga Emas di Aceh Selatan Rp 2,7 juta/Mayam

" Jika memang keduanya ada masalah diselesaikan secara hukum. Jangan mengorbankan masyarakat dengan menahan pencairan APBG. Keuchik dan tuha peut merupakan orang tua kami," jelas Amir didampingi sejumlah warga.

Menurutnya, warga datang ke Kantor Camat, agar dilakukan mediasi terhadap pencairan APBG yang telah tertahan sejak 2019.

Sebab, jika camat tidak mampu menanganinya, warga akan mengambil alih supaya APBG cepat cair.

" Camat memberikan waktu dua hari untuk menyelesaikan masalah ini, dengan melaporkan kepada bupati.

Kami akan tunggu niat baik camat, semoga membuahkan hasil," ujarnya

Azhari (35) , warga Gampong Deah lainnya kepada Serambinews.com, Senin (29/6/2020), menjelaskan, akibat ketua tuha peut tidak mau menandatangani RAPBG, semua proyek fisik di gampong terhenti sejak 2019.

Tak hanya itu, kata Azhari, dana BLT pun belum diterima masyarakat saat pandemi Covid-19.

" Kami juga kecewa dana gampong sekitar Rp 270 juta lebih tahun 2019 tidak bisa dicairkan karena ketua tuha peut tidak mau menandatangani RAPBG," sebutnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved