Berita Banda Aceh

Kemenag Aceh Ingatkan KUA tak Lakukan Pungli Dalam Berikan Pelayanan, Terus Kampanyekan Nikah Gratis

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabag TU Kemenag Aceh, Saifuddin didampingi Kabid Urais Binsyar, Hamdan dan Plt Kakankemenag Aceh Tamiang Anwar Padli memberikan keterangan pers usai acara Bimbingan Teknis Biaya Operasional (BOP) KUA kecamatan di aula Kankemenag Aceh Tamiang, Rabu (1/7/2020).

Selain itu, juga bekerja sesuai regulasi, profesional dan tidak melakukan pungutan liar (pungli) saat memberikan pelayanan di KUA.

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh mengingatkan seluruh jajaran di Kantor Urusan Agama (KUA) untuk menjaga kedisiplinan.

Selain itu, juga bekerja sesuai regulasi, profesional dan tidak melakukan pungutan liar (pungli) saat memberikan pelayanan di KUA.

Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kemenag Aceh, Saifuddin SE, menyampaikan hal ini saat kegiatan Bimbingan Teknis Biaya Operasional (Bimtek BOP) KUA kecamatan. 

Bimtek BOP ini diikuti kepala dan operator KUA kecamatan se-Aceh Tamiang di aula Kankemenag setempat, Rabu (1/7/2020).

Ia mengatakan, untuk mendukung kelancaran tugas dan fungsi KUA pada tahun anggaran 2020 perlu diadakan pembinaan dan sosialisasi tentang penggunaan BOP tersebut. 

Artinya penggunaannya itu sesuai  petunjuk pelaksanaan pengelolaan biaya operasional KUA kecamatan yang telah ditetapkan.

Dikenal Sebagai Dai Kondang, Ini 3 Sayap Bisnis Ustaz Abdul Somad yang Belum Banyak Diketahui Orang

Inilah Para Pebalap MotoGP yang Pernah Cedera karena Main Motocross, Dari Rossi hingga Marquez

Ini Penjelasan Satgas Terkait Jadwal Pemindahan Pengungsi Rohingya ke BLK Lhokseumawe

“Gunakan dan kelola dana BOP KUA kecamatan ini secara akuntabel sesuai prosedur, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum serta administrasi.

Bila ada masalah aturan yang belum jelas segera koordinasi dengan Kemenag kabupaten/kota. Termasuk soal pelaporan penggunaan BOP harus lebih tertib," lanjut Saifuddin.

Ia mengatakan, dengan ada BOP ini dan tunjangan kinerja bagi penghulu dan ASN Kemenag termasuk yang bertugas di KUA harus mampu meningkatkan pelayanan di KUA.

"Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, jangan meminta dan tidak boleh ada kutipan, karena meminta itu sangat berbahaya.

Apalagi pemerintah telah menetapkan biaya pencatatan di dalam dan di luar kantor, layanan administrasi di KUA juga gratis," ungkap Saifuddin.

Saifuddin mengaku masih ada KUA Kecamatan yang bekerja tidak maksimal, tidak disiplin, sebelum jam pulang kantor, tapi KUA sudah kosong.

Halaman
12

Berita Terkini