Laporan Jafaruddin | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Muhajir Effendy menemui lima pedagang yang sedang berjualan di Pasar Inpres Lhokseumawe setiba rombongan di pasar tersebut, Kamis (2/7/2020) siang.
Rombongan Menko PMK tiba di Bandara Malikussaleh Aceh Utara dari Jakarta sekira pukul 10.30 WIB. Lalu, langsung menuju ke Pasar Inpres dengan menggunakan dua bus.
Saat berkeliling di pasar tersebut dan menemui sejumlah pedagang Muhajir didampingi Plt Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT, Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya, Wakapolda Aceh Brigjen Pol Raden Purwadi.
Kemudian Pangdam Mayjen TNI Hassanudin dan sejumlah pejabat lainnya.
Pedagang pertama yang ditemui adalah, Karunia (20) gadis asal Desa Alue Kala Kecamatan Muara Dua Lhokseumawe yang berjualan baju wanita di Pasar Inpres. Muhajir Effendi menanyakan bagaimana penjualan selama pandemic Covid-19.
“Selama Covid ini, sangat minim laku, biasanya diatas Rp 2 juta, tapi sekarang dibawah Rp 500 ribu. Namun, itu juga tidak menentu,” ujar Karunia. Menko PMK juga menemui seorang pedagang bumbur dapur Kamarullah (42) asal Desa Kuta Blang Kecamatan Banda Sakti.
Kali ini Muhajir menanyakan soal modal usaha, apakah pernah mengajukan permintaan modal usaha. Namun, Kamarullah menyebutkan dirinya menggunakan modal sendiri dan tidak pernah mengajukan pinjaman.
Sementara dua pedagang sayur, Mulyadi (29) asal Desa Panggoi Kecamatan Muara Dua dan Siti Aminah (40) asal Desa Kampung Jawa Lama Kecamatan Banda Sakti Lhokseumawe juga mengaku selama Pandemi Covid-19, pendapatannya menurun.
Terakhir yang ditemui Meko PMK adalah warga yang berjualan ayam potong, Muslim Muhammad Syah (56) asal Desa Tumpok Teungoh Kecamatan Banda Sakti Lhokseumawe. “Menanyakan soal harga. Kalau bisa disampaikan kepada Pak Menteri harga ayam jangan terlalu mahal, karena susah lakunya, apalagi musim Corona,” ujar Muslim.(*)
• Fakta Oknum PNS Selingkuh dengan Pegawai Minimarket, Video Mesum Dikirim Ke Istri Sah
• Pemko Langsa Akan Tuntaskan Kasus Pemurtadan Cut Fitri
• Vonis Mati untuk Faisal dan Istri, Kendalikan Bisnis Narkoba dari Lapas
• Dianggap Kasus Pribadi, Novel Baswedan Diminta Kembalikan Biaya Pengobatan Rp 3,5 Miliar