Fakta Oknum PNS Selingkuh dengan Pegawai Minimarket, Video Mesum Dikirim Ke Istri Sah

Dalam video yang beredar diberbagai media sosial tersebut, tampak sang istri yang melakukan pengerebakan menangis dan mengamuk

Editor: Amirullah
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM - Jagat media sosial digegerkan dengan video penggerebekan perselingkuhan.

Pria yang berprofesi sebagai PNS di Medan, Sumatera Utara, digerebek oleh sang istri ketika menjalin hubungan gelap dengan pegawai minimarket bernama Jess.

Keduanya tengah berada di sebuah kamar hotel.

Video penggerebekan ini pun viral di media sosial.

Dalam video yang beredar diberbagai media sosial tersebut, tampak sang istri yang melakukan pengerebakan menangis dan mengamuk karena tak kuasa melihat suaminya selingkuh.

Bahkan dia nyaris menghajar selingkuhan suaminya, namun suaminya menghalang-halangi.

"Astagfirullah. Alahuakbar. Tega kau Ardi," ujar sang Istri.

Sang istri pun terus meronta dan meraih rambut sang selingkuhan.

Wajib Dicoba, Ini Manfaat Teh Daun Salam untuk Kesehatan

Vonis Mati untuk Faisal dan Istri, Kendalikan Bisnis Narkoba dari Lapas  

Dianggap Kasus Pribadi, Novel Baswedan Diminta Kembalikan Biaya Pengobatan Rp 3,5 Miliar

Rambut sang selingkuhan pun dijambak, dan sang suami terus memisahkan keduanya.

Sedangkan sang selingkuhan terus berusaha menutup wajahnya dengan jaket karena melihat ada yang merekam peristiwa tersebut.

Beberapa karyawan hotel pun datang melerai supaya tidak terjadi lagi pertengkaran di antara pasangan tersebut.

Saat digerebek, Jess dengan lantang melawan dan seakan memberi pernyataan statusnya ingin diakui.

"Kau tanya laki kau," ujarnya seraya menutup wajahnya di ranjang hotel.

Sang istri pun melontarkan hujatan dan makian terhadap wanita selingkuhan tersebut.

Namun emosi si Istri pun yang sempat meluap dapat diredakan, setelah mendengar jerit tangis seorang balita.

Halaman
123
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved