Pelaku yang berprofesi sebagai nelayan ini warga salah satu gampong di Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.
Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Personel Polsek Nurussalam, Polres Aceh Timur, bersama warga berhasil menangkap tersangka perampasan tas wanita pengedara sepeda motor di jalan nasional Banda Aceh – Medan.
Tepatnya di Gampong Matang Neuhen, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, Sabtu (4/7/2020).
Pelaku yang kini telah diamankan petugas Polsek Nurussalam bernama Randi (27).
Pelaku yang berprofesi sebagai nelayan ini warga salah satu gampong di Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.
Sedangkan korban merupakan dua wanita muda asal Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, yakni Farah Ziba (24) dan Annisa (22).
• Ini Dia, Menteri-menteri yang Akan Dipertahankan Presiden Jokowi menurut Pengamat
• Logistik Pengungsi Rohingya Mulai Dipindahkan ke BLK Lhokseumawe
• Stadion Manahan Terpilih Jadi Venue Piala Dunia U-20, Pemkot Solo Siapkan Enam Lapangan Tambahan
Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK MH, melalui Kapolsek Nurussalam, Iptu Abdullah SSos, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Minggu (5/7/2020).
“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Nurussalam untuk pengusutan lebih lanjut,” kata Kapolsek.
Kronologis kejadian hingga penangkapan
Adapun kronologis kejadian ini berawal pada Sabtu 4 Juli 2020 sekitar pukul 13.10 WIB, kedua wanita tersebut dari Aceh Utara menuju kota Langsa menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat.
Saat di jalan nasional Banda Aceh – Medan tepatnya di Gampong Matang Neuhen, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, kedua wanita tersebut diikuti oleh pelaku Randi dari belakang menggunakan sepeda motor Vario.
“Kemudian pelaku mendekati korban dan menarik tas samping korban sampai putus.
Sehingga pelaku berhasil merampas tas wanita tersebut dan tancap gas melarikan diri,” jelas Kapolsek Iptu Abdullah.