Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bireuen sejak beberapa hari lalu mulai melayani lagi cetak KTP elektronik bagi warga yang belum mengantongi KTP serta bagi warga yang selama ini memegang Surat Keterangan (Suket) pengganti KTP.
Kegiatan pelayanan berbagai administrasi kependudukan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Informasi adanya layanan cetak KTP disampaikan Kadisdukcapil Bireuen, Ir M Jafar MM kepada Serambinews.com, Senin (06/07/2020) menyangkut pelayanan di era new normal dengan berbagai keterbatasan.
Disebutkan sistem pelayanan administrasi kependudukan ada yang sistim online dan ada juga yang tatap muka atau dilayani langsung dengan berbagai keterbatasan.
Mengantisipasi membeludaknya warga yang datang ke dinas itu, pihaknya menempatkan sejumlah petugas di bagian depan dengan pengeras suara membatasi warga yang dilayani, kemudian terdapat beberapa loket pelayanan yang menerima berkas.
Khusus cetak KTP bagi pemula dan pemegang suket dibuka mulai pukul 14.00 WIB setiap hari, sedangkan
paginya melayani administrasi kependudukan lainnya.
• Kepala BNNP Aceh Launching Gampong Bersinar Pondok Keumuning Langsa Lama
• Polisi Ringkus Pelaku Pemerasan dan Pemerkosaan
• Merasa Dikambinghitamkan, Terpidana Narkotika Ajukan PK ke PN Kualasimpang
“Bagi warga yang hendak merekam KTP elektronik atau mengganti Suket diberi waktu mulai pukul 14.00 WIB dan tetap dengan nomor antrean,” ujarnya.
Cetak KTP elektronik katanya, selain di Disdukcapil pada ruang yang telah disediakan juga dapat dilayani di lima kantor camat yaitu kantor Camat Gandapura, Makmur, Peusangan, Peusangan Siblah Krueng dan Simpang Mamplam.
Sedangkan 12 kantor camat lainnya belum dapat dilakukan karena perlengkapan perekaman KTP elektronik rusak.
“Ada yang rusak alat perekam alis mata, ada juga server tidak berfungsi maupun kerusakan lainnya,” ujarnya.
Menjawab Serambinews.com, penyebab layanan cetak KTP dibuka pukul 14.00 WIB, M Jafar mengatakan banyak kendalanya. Kendala yang dihadapi saat ini perangkat cetak KTP hanya satu unit yang berfungsi, kemudian jumlah sarana pendukung lainnya terbatas, ruang kerja petugas juga belum memadai.
Permasalahan lainnya adalah blangko KTP juga terbatas, sehingga pelayanan cetak KTP dilakukan mulai pukul 14.00 WIB.
Amatan Serambinews.com Senin (06/07/2020) ada sekitar 100 warga lebih mengurus berbagai keperluan administrasi kependudukan mulai dari akte kelahiran, akte kematian, kartu keluarga maupun surat keterangan
lainnya.
Seorang petugas dengan pengeras suara mengumumkan nomor urut yang akan dilayani petugas pada loket yang telah ditentukan.
Kadisdukcapil Bireuen menambahkan, setiap hari ada sekitar 500 sampai 800 berkas administrasi kependudukan dari warga dimasukkan ke Disdukcapil, dari jumlah tersebut hanya sekitar 200-300 berkas yang terlayani dan selesai, sedangkan sisanya diselesaikan keesokan harinya.(*)