Update Corona di Subulussalam

Terkait Mahalnya Biaya Rapid Test, Ini Penjelasan Direktur RSUD Subulussalam

Penulis: Khalidin
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEJABAT menjalani pemeriksaan covid-19 dengan rapid test, Rabu (10/6/2020) di Aula Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Subulussalam.

Memang sebelumnya ada inisiatif rapid test yang bayar untuk warga ber Kartu Tanda Penduduk (KTP) Subulussalam. Sedangkan warga ber KTP Subulussalam gratis. Diakui sempat mencuat soal pembayaran rapid test hingga membuat pihak kasir ketakutan.

Begitupun ketika disinggung biaya rapid test di luar seperti di Medan lebih murah, dr Dewi membenarkan kemungkinan mereka beli dengan harga murah pula. RSUD Subulussalam sendiri mengaku membeli alat rapid test dengan harga sekitar Rp 300.000-an.

Intinya, lanjut dr Dewi pertimbangan biaya karena dikuatirkan rapid test bantuan akan habis jika digratiskan semua. Sementara jika tidak ada stok rapid test dikuatirkan bisa saja pasien yang butuh rapid test harus dirujuk.

Meski demikian, dr Dewi untuk warga yang betul-betul warga kurang mampu akan dipertimbangkan lagi. Sementara untuk penghapusan biaya rapid test atau penurunan akan kembali dikaji.

Dr Dewi mengatakan akan meninjau ulang soal besaran tarif rapid test di RSUD Subulussalam.”Inilah sedang kita kaji nanti bagaimana warga tidak bayar lagi,” terang dr Dewi

Dikatakan, jika ada kebijakan pimpinan RSUD Subulussalam siap menggratiskan rapid test. Dan, lanjut dr Dewi jika pimpinan dalam hal ini Wali Kota Subulussalam dapat mengadakan rapid test akan digratiskan.

Ketika ditanyai berapa kebutuhan rapid test setiap hari saat ini, dr Dewi menjelaskan belum dipakai. Untuk bantuan rapid test sama sekali belum dipakai karena tidak ada laporan sesuai kebutuhan pasien.

Dr Dewi bahkan mengaku jika bisa saja mereka akan mengembalikan alat rapid test dari Dinas Kesehatan karena kuatir bisa berbahaya bagi RSUD Subulussalam. 

Seperti diberitakan sebelumnya, anggota DPRK Subulussalam, Karlinus mempertanyakan biaya pengurusan surat keterangan sehat bebas covid-19 melalui rapid test di daerah ini.

“Saya mendapat banyak laporan masyarakat soal surat keterangan bebas covid-19 melalui rapid test, terlalu mahal dan seharusnya untuk warga Subulussalam digratiskan,” kata Karlinus kepada Serambinews.com Senin (6/7/2020).

Menurut Karlinus, informasi yang dia dapat dari sejumlah laporan masyarakat biaya pemeriksaan rapid test untuk mendapatkan surat keterangan sehat atau bebas covid mencapai Rp 450.000,-.

Jumlah tersebut menurut Karlinus sangat kemahalan. Malah menurut Karlinus seharusnya khusus untuk warga Subulussalam tidak dikenakan biaya.

Dikatakan, salah seorang warga yang hendak mengantar anaknya kuliah melaporkan urung mengurus rapid test di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Subulussalam karena mahalnya biaya terkait

“Kemarin ada warga kita anaknya mau kuliah terus mau ambil surat bebas covid-19 melalui hasil rapid test tapi batal karena kemahalan,” ujar Karlinus

Laporan warga yang mengeluhkan biaya rapid test atau surat sehat covid-19 di RSUD Kota Subulussalam cukup banyak dia terima.

Halaman
123

Berita Terkini