Berita Nagan Raya

Selama Covid-19, Pendaftar Haji Tetap Tinggi di Nagan Raya, JCH yang Batal Dialihkan ke Tahun Depan

Penulis: Rizwan
Editor: Jalimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasi Haji dan Umrah Kemenag Nagan Raya, Khairul Azhar.

Seperti diketahui, Kemenag RI pada 3 Juni 2020 mengumumkan pembatalan keberangkatan calon jamaah haji (CJH) tahun 2020 atau 1441 Hijriah.

Dampak pembatalan musim haji tahun ini secara nasional, sehingga CJH asal Nagan Raya berjumlah 90 orang ikut dibatalkan.

Padahal CJH tersebut telah meluasi biaya ke Tanah Suci serta melengkapi semua bahan termasuk paspor.

Dari 90 CJH asal Nagan Raya yang tertua berusia 98 tahun.

Kakankemenag Nagan Raya melalui Kasi Haji dan Umrah mengungkapkan, hingga sejauh ini dari 90 CJH yang berangkat tahun ini belum ada yang mengambil kembali biaya pelunasan.

Selain biaya pelunasan juga paspor CJH dan sebenarnya silakan yang ingin mengambilnya.

 "Di Nagan Raya belum ada yang tarik. Paspor masih sama Kemenag  belum dibagi atau belum diambil. Siapa yang mengambil kita silahkan," katanya.(*)

Jenguk Pasien Covid-19 di RSUD, Dandim Aceh Selatan dan Istri Teriakkan Ini untuk Memberi Semangat

Ini Kronologis Nelayan Birem Aceh Timur yang Meninggal Tenggelam    

VIDEO - Terhenti Tiga Bulan, Maskapi Wings Air Kembali Terbang Ke Bandara Cut Nyak Dhien Nagan Raya

Berita Terkini