Kemudian, lanjutnya, Masyarakat akan menerima notifikasi dari sistem SIAK melalui SMS dan email berupa informasi link web untuk cetak dokumen kependudukan (format PDF).
"Masyarakat dapat mempergunakan link tersebut untuk mencetak dokumen kependudukan secara mandiri di rumah atau ditempat manapun," jelasnya.
Untuk memastikan keamanannya, lanjut Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Aceh Selatan ini, dalam SMS dan email tersebut ada PIN yang bersifat rahasia dan tidak boleh dibagikan atau disebarluaskan kepada siapa pun.
"Dokumen dari link yang diterima bisa dicetak di kertas HVS 80 gram," pungkas Iwan Masdi.(*)
• Inilah 5 Orang dengan Korupsi Terbanyak di Indonesia, Rampok Uang Negara untuk Memperkaya Diri
• Istri Gerebek Suami Bermesraan dengan Wanita Lain, Pelakor Malah Nantang: Lakik Kau Cinta Sama Aku
• Forum Mahasiswa Bireuen di Banda Aceh Tolak Mubes Himabir