Mukhtar menjelaskan, penyemprotan disinfektan di sekolah merupakan salah satu syarat yang harus dilakukan sebelum proses belajar tatap muka berlangsung.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Aceh yang telah melakukan penyemprotan ini,” tandasnya.
• Info Lowongan Kerja Untuk Lulusan SMK hingga Diploma, Simak Posisi yang Dibuka
Di SMAN 2 Banda Aceh ada dua sistem belajar, yaitu reguler dan boarding. Khusus yang boarding, sesuai instruksi menteri belum bisa ke asarama.
“Sementara ini masih belajar secara daring sampai ada ketentuan lebih lanjut,” ujar Mukhtar.
Senada dengan itu, Komite SMAN 2 Banda Aceh, Sukur SPd MPd mengatakan siap mendukung apapun keputusan yang diambil oleh pihak sekolah, apakah dilakukan proses belajar tatap muka atau daring (online).
"Untuk proses belajar mengajar disesuaikan saja dengan intruksi dari atas, apakah dari Pemerintah Kota Banda Aceh, Gubernur Aceh, maupun kementerian," demikian Sukur. (*)