Karena Corona Bisa Menular Melalui Udara, Menteri Muhadjir Minta Khotbah Jumat Dipersingkat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Muhadjir Effendy saat menghadiri Pidato Kebangsaan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Minggu (12/8/2018)

New Normal

Pada kesempatan yang sama Muhadjir juga berbicara mengenai pro dan kontra penggunaan istilah new normal di tengah wabah Covid-19.

Muhadjir menyebut, sebenarnya istilah new normal sudah tak lagi digunakan.

Saat New Normal, Berikut Kunci Selalu Sehat Selama Pandemi COVID-19

"New normal, setahu saya sudah dipertegas sekarang, kita tak gunakan istilah new normal. Sekarang yang baru beradaptasi kebiasaan baru. Sebetulnya kita tak usah ribut dengan istilah itu," ujar Muhadjir.

Ia menjelaskan, merujuk pada UU Nomor 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana, saat ini Indonesia harusnya masuk dalam masa transisi rehabilitasi ekonomi atau transisi pra-ekonomi. Namun, lanjut Muhadjir, UU ini sebenarnya tidak terlalu sesuai untuk menggambarkan kondisi bencana non alam seperti wabah virus corona yang terjadi saat ini. Sehingga, untuk menetapkan istilah yang sesuai dan menggambarkan situasi saat ini, UU Penanggulangan Bencana akan segera direvisi. Poin revisi yang krusial adalah penyesuaian dalam kondisi bencana non-alam seperti yang terjadi saat ini.

Kemungkinan, kata Muhadjir, di revisi UU yang baru, akan ditetapkan istilah yang paling sesuai untuk kondisi saat ini.

"Mungkin nanti ada istilah khusus dengan UU yang baku. Juga istilah new normal, lockdown tak sesuai UU, sehingga kalau kita gunakan harus hati-hati. Termasuk adaptasi baru," jelas Muhadjir.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, sebenarnya istilah new normal kali pertama disinggung dalam buku The New Normal: Great Opportunities in a Time of Great Risk Hardcover, karya Roger McNamee. Penggunaan istilah new normal di sini sama sekali tak berkaitan dengan Covid.

New normal di buku itu menjelaskan bagaimana memanfaatkan untung besar dalam kondisi krisis besar di tahun 1998. Sehingga, Muhadjir menjelaskan istilah new normal tak tepat digunakan di tengah wabah corona. "Karena itu kita harus hati-hati, tapi juga tak dilarang. Apalagi wartawan punya kebebasan memilih diksi yang mengundang pembaca menarik perhatian," ujar dia. (tribun network/fik/dod)

Berita Terkini