Berita Aceh Barat Daya

Update Kasus Vina Tipu Nasabah Bank di Abdya, 4 Saksi Sudah Diperiksa, Berikutnya 15 Saksi Lagi

Penulis: Zainun Yusuf
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RS alias Vina (26), oknum karyawati salah satu bank BUMN di Blangpidie, dihadirkan dalam konferensi pers digelar Abdya di depan Mapolres setempat, Selasa (7/7/2020). Wanita muda ini sebagai tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan uang nasabah dengan jumlah sementara sekitar Rp 6,3 miliar.

Dalam konferensi pers digelar di Mapolres Abdya 7 Juli lalu, Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution menjelaskan, enam korban yang membuat laporan polisi dengan perkiraan kerugian lebih kurang Rp 3,6 miliar.

Tapi berdasarkan hasil pemeriksaan sementara uang nasabah bank yang sukses digelapkan oknum karyawati dikenal memiliki gaya hidup glamor itu mencapai Rp 6,3 miliar, namun masih tahap pendalaman pihak penyidik.

Enam nasabah bank pelat merah tersebut yang membuat laporan polisi, terdiri dari satu orang Anggota DPRK, satu orang pedagang di Blangpidie. Lainnya merupakan nasabah dari kalangan ibu-ibu atau masyarakat biasa. 

Ini Penjelasan Polisi Tentang Mesin ATM BNI Dibobol di Aceh Utara, Pria Bermasker Bawa Kabur Uang

Tentang informasi berkembang bahwa sejumlah pejabat dan pengusaha di Abdya menjadi korban iming-iming atau bujuk rayu Vina, hingga Senin belum ada yang membuat laporan polisi.

Kapolres melalui Kasat Reskrim AKP Erjan Dasmi menjelaskan, penyidik sedang melakukan pendataan jumlah nasabah yang menjadi korban, nilai uang yang diambil tersangka serta melacak aliran dana berdasarkan print rekening koran.

Termasuk mendata nasabah mana saja yang mendapat pemberian reward/hadiah dari tersangka RS.  

Pemberian reward yang sudah terlacak antara lain dua unit sepeda motor (sepmor) jenis Yamaha N- Max diberikan kepada dua orang nasabah.

Barang bukti berharga yang disita juga belum bertambah, yaitu  satu unit mobil merk Honda HRV warna putih nomor polisi BL 1381 BZ.

Informasi masih ada satu unit mobil mewah merk Pejero Sport di tangan suami tersangka, pihak penyidik perlu membuktikan dulu mobil tersebut dibeli dari hasil kejahatan.     

Tersangka RS alias Vina ditangkap Tim Sat Reskrim Polres Abdya dipimpin AKP Erjan Dasmi STP, di salah satu kontrakan Gampong Belang Bebangka, Kecamatan Pengasing, Aceh Tengah, Sabtu (4/7/2020) lalu, sekira pukul 5.00 WIB.

Wanita muda ini dibawa kemudian ditahan di Mapolres Abdya guna menjalani pemeriksaan.

“Selama ditahan, kondisi kesehatan Vina baik-baik saja,” kata AKP Erjan Dasmi. Belum ada anggota keluarganya yang datang menjenguk, termasuk suaminya.

VIDEO - Bupati Aceh Jaya T Irfan TB Hentikan Belajar Mengajar Tatap Muka Jika Sekolah Tak Patuh

Amatan Serambinews.com, pasca merebak kasus dugaan penipuan atau penggelapan uang nasabah dengan jumlah mencegangkan itu, terus menjadi topik pembahasan paling seru, bukan saja di warung-warung kopi, tapi melebar sampai ke kantor swasta dan pemerintah setempat.

Mereka mengaku tidak mengerti kenapa nasabah menjadi korban yang notabene adalah pejabat, pengusaha atau pedagang begitu mudah tergoda dengan iming-iming hadiah yang ditawarkan Vina.

Padahal, bunga  bank dan reward atau hadiah yang ditawarkan sangat tidak lazim.          

Halaman
1234

Berita Terkini