Kasi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Lhokseumawe, Tgk Ruslan SAg MPd, mengatakan, sampai hari jni masih tujuh CJH yang telah mengajukan pengembalian dana pelunasan BPIH.
"Terakhir yang mengajukan sekitar dua pekan lalu. Sedangkan dalam dua pekan ini, jangankan ada yang mengajukan, yang mempertanyakan tentang proses pengembalian ke petugas kami saja tidak ada," katanya.
Khusus bagi yang sudah mengajukan permohonan, lanjut Tgk Ruslan, maka data mereka telah diInput ke sistem informasi dan komputerisasi haji terpadu untuk proses pencairan uang kembali. (*)
• VIDEO - Reza Rahardian dan Prilly Latuconsina Pamer Cincin di Instagram