"Berkurban bukan sebuah kewajiban. Namun hanya sunah yang ma’ruf.” (Ahkam al Quran, al Jasshos, 5/85).
Demikian, Ustadz Ahmad Anshori menerangkan lebih tepat hukum berkurban adalah sunnah muakkad.
Sementara itu makna sunnah tersebut dapat dilihar dari sudut pandang fikih.
Dalam arti, bila dikerjakan mendapat pahala, bila tidak dikerjakan tidak berdosa.
Sehingga meski orang kaya atau mampu tidak berkurban tidak berdosa, hanya saja hukumnya makruh.
Hikmah berkurban
Ada beberapa hikmah ketika muslim menjalankan ibadah kurban, sebagaimana dilansir dari muslim.or.di.
1. Meraih ketakwaan
Umat muslim khendaknya tahu, kurban adalah satu di antara perintah Allah SWT.
Sebagaimana termaktub dalam firman-Nya Al Quran Surat Al Kautsar:2.
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
"Dirikanlah shalat dan berqurbanlah (an nahr)."
Tafsiran ayat ini adalah perintah Allah agar hamba-Nya berkurban pada hari raya Idul Adha (yaumun nahr).
Allah SWT juga berfirman dalam Al Quran Surat Al Hajj:37.
لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ