Berita Kutaraja

Operasi Patuh Seulawah Tahun 2020 Dimulai, Satlantas Pakai Hunting Sistem dan Bidik Pelanggaran Ini

Penulis: Misran Asri
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Lantas Polresta Banda Aceh, AKP Yasnil Nasution turut turun bersama personel dalam Operasi Patuh Seulawah 2020 untuk memeriksa kelengkapan surat kendaraan pengendara sepeda motor seorang ibu-ibu dan anaknya, Kamis (23/7/2020).

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Operasi dengan sandi Patuh Seulawah 2020 dengan pola hunting atau patroli mencari titik rawan pelanggaran lalu lintas dimulai, Kamis (23/7/2020) sampai 5 Agustus 2020 mendatang.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH melalui Kasat Lantas AKP Yasnil Akbar Nasution SIK menjelaskan, operasi tersebut akan berlangsung selama 14 hari ke depan.

"Pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2020 akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai Kamis hari ini hingga 5 Agustus 2020 ke depan," kata Kasat Lantas AKP Yasnil.

Sistem yang akan diterapkan dalam pelaksanaan operasi secara hunting ini, jelas dia, tetap mematuhi penerapan penerapan protokol kesehatan selama operasi, yakni dengan menjaga jarak antara petugas dan pengendara kendaraan serta para pengguna jalan diminta untuk mengenakan masker.

"Petugas kita minta untuk mematuhi protokol kesehatan dengan cara mereka tidak melakukan penindakan dengan cara razia yang berpatokan pada satu lokasi. Tapi dengan cara mobile atau 'hunting' sistem," kata AKP Yasnil.

Masyarakat Desak Pemerintah Lanjutkan Pembangunan Ruas Jalan di Wilayah Poros Tengah & Barat Selatan

Pemkab Aceh Jaya Harap Pembangunan Jalan Lamno - Jantho Tetap Dilanjutkan

VIDEO - Tendang Sepeda Motor, Warga Rekam Gajah Mengamuk

Mantan Kasie BPKB Ditlantas Polda Aceh ini menerangkan, jika pelanggaran sudah mulai berkurang pada satu tempat, maka petugas akan bergeser ke lokasi lainnya.

"Operasi di lokasi yang banyak terjadi pelanggaran akan diintensifkan dan itu masuk dalam perencanaan kami sebelum operasi ini berjalan," ungkap AKP Yasnil.

Di dalam pelaksanaan tugas, personel akan melengkapi diri dengan sarung tangan dan masker. Operasi dimaksud tetap mengedepankan tindakan preemtif, preventif, persuasif, serta humanis.

AKP Yasnil pun merincikan ada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam Operasi Patuh Seulawah 2020 tersebut.

Di antaranya adalah, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara roda empat yang tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman.

VIDEO Detik-detik Apartemen Terbakar, Kakak Beradik Lompat dari Lantai 3 dan Disambut Warga

Setelah 4 Warga Positif Corona, Pemkab Abdya Gelar Rapat Mendadak, Ini Tindakan Antisipasi Segera

BPJS Kesehatan & Jasa Raharja Perkuat Sinergi Penangan Korban Laka Lantas, Ini Tatacara Ajukan Klaim

Lalu pengemudi kenderaan roda empat yang melebihi batas kecepatan, pengemudi kenderaan bermotor yang melawan arus, mabuk pada saat mengemudi kenderaan bermotor.

Selanjutnya, bagi pengendara motor dilarang menggunakan Hp saat berkendara serta sasaran lainnya pengendara kenderaan yang masih di bawah umur.

Operasi dimaksud juga tidak mengabaikan kelengkapan surat kendaraan bermotor, termasuk SIM. "Kelengkapan tersebut menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2020," demikian Kasat Lantas AKP Yasnil.(*)

Berita Terkini