Aktivitas mereka semakin tidak terkendali dan mulai mengganggu kenyamanan pengunjung serta pengguna jalan
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 10 gelandangan dan pengemis (gepeng) terjaring oleh penertiban yang dilakukan petugas gabungan Satpol PP dan WH serta Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Kamis (23/7/2020).
Penertiban yang dilakukan melibatkan belasan petugas dari dua instansi tersebut, langsung diperintahkan oleh Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, untuk menertibkan gepeng di semua persimpangan dan sudut Kota Banda Aceh.
Seperti diketahui aktivitas para gepeng ini sempat mereda akibat pandemi Covid-19. Namun, beberapa minggu belakangan mulai marak dan kembali 'menghiasi' Kota Banda Aceh.
Bahkan 'pemain baru' mulai tampil, seperti remaja-remaja tanggung yang meminta-minta dengan cara memainkan gitar di sejumlah traffic light (lampu lalu lintas) di Pusat Ibukota Provinsi Aceh ini.
Aktivitas mereka semakin tidak terkendali dan mulai mengganggu kenyamanan pengunjung serta pengguna jalan, kondisi itu akan muncul kesan yang tidak baik bagi Kota Banda Aceh.
Kondisi tersebut dinilai akan memunculkan kesan tidak baik bagi kota ini yang seharusnya menjadi barometer bagi 22 kabupaten/kota lainnya di Aceh.
• Berpura-pura Meninggal Hadapi Istri Boros, Pria di Amerika Ini Dapat Sumpah Serapah dari Keluarga
Menyikapi kondisi itu Aminullah Usman, mengintruksikan Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, M Hidayat SSos, bersama anggotanya serta dari Dinsos yang dipimpin Kabid Rehabilitasi Sosial, TM Syukri SSos MAP untuk bergerak melakukan penertiban semua gepeng di setiap sudut Kota Banda Aceh dan mendata para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) itu.
Hasilnya, dari penertiban yang dilancarkan tersebut ada 10 gepeng yang terjaring dalam penertiban tim gabungan (Satpol PP dan Dinsos Banda Aceh).
Dari jumlah itu ada empat orang merupakan wajah lama yang sudah berulang kali ditangkap, bahkan sudah sering mendapat sosial dari Wali Kota Banda Aceh, karena gepeng dinilai kelompok rentan yang ikut terdampak Covid-19 beberapa waktu lalu.
Lalu, enam gepeng lainnya yang ikut terjaring merupakan 'pemain baru'. Malah, sudah mulai ada kegiatan mengamen di beberapa traffic light di kota yang berpenduduk kurang lebih 265.111 jiwa ini.
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, didampingi Kasatpol PP dan WH, M Hidayat menerangkan para gepeng yang terjaring penertiban didominasi warga pendatang, luar Kota Banda Aceh.
• Pengantin Wanita Naik ke Pelaminan Sendiri Tanpa Pendamping, Capek Selalu Ditanya Kapan Nikah
Mulai dari yang paling muda, berusia 15 tahun sampai yang paling tua berumur 60 tahun ikut diamankan oleh petugas.
"Kini mereka dibawa ke Rumah Singgah Dinsos di Gampong Lamjabat, Kecamatan Meuraxa dan disana mereka dibina. Harapannya, setelah dibina di sanamereka tidak kembali lagi ke jalan. Karena kalau kita lihat beberapa orang dari mereka, dari segi fisiknya mereka sangat mampu melakukan pekerjaan yang lebih layak," kata Hidayat yang dihubungi Serambinews.com.