Komisi I mempertanyakan tentang keberadaan tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di proyek PLTU 3-4 Nagan Raya
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Rekanan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 Nagan Raya, PT Meulaboh Power Generation manjadi salah satu peserta rapat kerja dengan Komisi I DPRA di gedung parlemen tersebut, Banda Aceh, Jumat (24/7/2020).
Dalam rapat itu, Komisi I mempertanyakan tentang keberadaan tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di proyek PLTU 3-4 Nagan Raya.
Berdasarkan informasi dari Disnakermobduk Aceh terungkap bahwa total jumlah pekerja asing di proyek itu mencapai 80 orang.
Sebanyak 43 orang diantaranya bermasalah dengan izin kerja.
Dalam perjalanan tinggal 20 orang TKA yang hingga hari ini belum mengantongi izin kerja.
• Ironis! Rakyatnya Hidup Kelaparan, Pemimpin Korut Kim Jong-Un Malah Makan Makanan Mahal dan Langka
Saat ini, ke 20 orang warga negara Cina tersebut sudah ditempatkan pada satu bangunan yang dipagari dengan police line dan terus diawasi oleh pihak Disnakermobduk Aceh.
Terkait hal itu, Wakil Direktur PT Meulaboh Power Generation, Mr Shi Yong yang didampingi Human Resource Departement (HRD) perusahaan tersebut, Rian Jihandi menjelaskan kondisi pekerjanya yang kini menjadi sorotan publik dan pemerintah.
"Kita sebagai investor asing selama ini sangat menghormati aturan dan ingin mengembangkan perekonomian di Indonesia. Karena kita datang ke Indonesia belum begitu lama, kita masih mempelajari aturan yang ada di Indonesia dan Aceh khususnya. Jadi kita minta maaf jika ada aturan yang belum terpenuhi," kata Shi Yong yang disampaikan melalui penerjemahnya, Rian Jihandi.
• Kim Jong-Un Buat Aturan Ketat Bagi Warganya, Jika Tak Memakai Masker Dihukum Kerja Paksa 3 Bulan
Ia mengatakan, persoalan yang terjadi pada TKA tersebut bukan disengaja tapi juga karena dampak Covid-19.
"Jadi ke depannya kita lebih mematuhi aturan di Indoensia. Kita juga meminta maaf karena kejadian ini sudah menjadi kegaduhan," ungkap dia.
Terkait dengan 20 orang TKA yang belum mengantongi izin kerja, Shi Yong mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan proses pengurusan izin kerja.
"Mungkin setelah Idul Adha kita sudah mendapatkan izin mereka," pungkas Shi Yong dalam bahasa Cina.(*)
• Dua Pemuda Habisi Nyawa Bocah, Pelaku Sempat Mengelak dan Menyebut Korban Tumbal Praktik Ilmu Hitam
• Pengantin Wanita Ini Panjat Jendela Ingin Akhiri Hidup, Ditinggal Calon Suami Sebelum Pernikahan
• VIDEO - Peraih Emas Pertama PON untuk Aceh Siap Membangun Kembali Kejayaan Silat