Penyaluran BLT

Penyaluran BLT DD di Aceh Tamiang Diperpanjang 3 Bulan, Datok Penghulu Singgung Biaya Aplikasi Desa

Penulis: Rahmad Wiguna
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadis PKMPPKB Aceh Tamiang, Mix Donal mengapresiasi seluruh datok penghulu karena mampu menyelesaikan penyaluran BLT bersumber DD dengan cepat.

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) bersumber dari dana desa kemungkinan diperpanjang untuk periode Juli hingga September.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPKMPPKB) Aceh Tamiang, Mix Donal berdasarkan Permendes.

“Diperpanjang tiga bulan lagi untuk bulan Juli, Agustus dan September,” kata Mix Donal, Senin (27/7/2020).

Namun nominal yang disalurkan untuk masyarakat penerima manfaat tidak lagi Rp 600 ribu per bulan, melainkan turun menjadi Rp 300 ribu per bulan.

“Itu pun pada poin C Permendes disebutkan penyaluran tahap empat hingga enam ini hanya untuk Desa yang mampu, yang anggarannya masih tersedia. Yang tidak ada anggaran boleh tidak menyalurkan,” terangnya.

Kebijakan memperpanjang penyaluran ini ditanggapi reaksi beragam oleh datok penghulu (kepala desa).

Sebagian besar datok penghulu menyatakan siap melaksanakan instruksi ini karena memastikan anggaran di kampung masih cukup.

Perlukah Pakai Masker saat Berolahraga? Hati-hati Akibatnya Fatal

Beli Baju Baru dan Langsung Pakai Tanpa Mencucinya? Tunggu Dulu, Ada Bahaya Lho

“Kami siap menjalankan instruksi ini. Hanya saja sampai sekarang perintahnya secara tertulis belum kami terima,” kata Datok Penghulu Sukarahmat, Daya Winata.

Dijelaskannya anggaran BLT tahap empat hingga enam ini sebenarnya tidak tersedia. Namun untuk memenuhi insturksi ini, pihaknya terpaksa menangguhkan rencana mengembangkan usaha yang dikelola Badan Usaha Milik Kampung (BUMK).

“Kami ada rencana membeli mesin pembuat paving blok, rencananya akan dikelola BUMK. Terpaksa ditunda, anggarannya dialihkan untuk BLT,” katanya.

Datok penghulu lainnya tidak sedikit yang mengaku kesulitan merealisasikan penyaluran tahap empat hingga enam ini.

Selain anggaran sudah terlanjur digunakan untuk pengerjaan fisik, mereka juga mengeluhkan program pembuatan aplikasi desa yang diprakarsai kejaksaan.

Salah satu datok penghulu menuturkan seluruh desa di Aceh Tamiang yang berjumlah 213 dikenakan biaya Rp 12 juta untuk pembuatan apikasi ini.

“Sebenarnya (aplikasi desa) belum mendesak, karena kita semua lagi fokus menangani Covid-19. Tapi mau bagaimana lagi,” ujar seorang datok penghulu yang identitasnya minta dirahasiakan.(*)

Berita Terkini