SKB CPNS di Nagan Raya

Peserta SKB CPNS di Nagan Raya Diminta Mendaftar Ulang dan Cetak Kartu

Penulis: Rizwan
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BKPSDM Nagan Raya, Bambang Surya Bakti

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nagan Raya mengimbau kepada peserta yang akan ikut seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk mendaftar ulang.

Pendaftaran ulang dimulai 1-7 Agustus 2020 melalui akun pribadi pelamar di SSCN BKN.

Hal itu dikatakan Kepala BKPSDM Nagan Raya, Bambang Surya Bakti kepada Serambinews.com, Rabu (29/7/2020).

"Pengumuman telah kita keluarkan dan silakan dilihat di website BKPSDM Nagan Raya," katanya.

Menurut Bambang, mendaftar ulang adalah mereka yang sudah lulus SKD (seleksi kompetensi dasar) yang berjumlah 367 orang.

"Silakan mendaftar melalui akun di SSCN dengan jadwal 1-7 Agustus," katanya.

Warga Datangi Puskesmas Suka Mulya di Nagan Raya, Pertanyakan Pelayanan Pasien Kecelakaan

Adik Bakar Rumah Abang di Aceh Timur, Istri Lari Selamatkan Tiga Anaknya, Ini Kronologi dan Motifnya

Tukang Sapu di Dubai Ini Lepas Rindu Pada Istri & Keluarga di India, Aksinya Menyentuh Hati Warganet

Dikatakannya, dalam pengumuman juga disampaikan bahwa cetak kartu ujian pada 8 Agustus 2020 dan jadwal pelaksanaan SKB akan diumumkan pada 18 Agustus melalui website BKPSDM.

"Terhadap hasil akhir seleksi CPNS akan diumumkan pada 30 Oktober," katanya.

Lokasi Tes di Nagan

Kepala BKPSDM Nagan Raya menambahkan, untuk lokasi pelaksanaan tes SKB direncanakan di Nagan Raya yakni di lokasi tes SKD lalu.

Namun tes SKB tetap memperhatikan protokol kesehatan terkait pandemi Covid-19.

Namun bagi peserta SKB dari luar Nagan Raya, kata Bambang sesuai surat BKN bahwa mereka dibenarkan tes SKB di luar Nagan Raya.

"Mereka misal peserta melamar di Nagan Raya dari Sumut boleh ikut SKB di Sumut yang ditentukan oleh BKN terkait pandemi Covid-19," katanya.

Menurut Bambang, saat peserta SKB mendaftar ulang akan keluar lokasi tes dan bisa ditentukan sendiri oleh peserta.

"Kita meminta peserta SKB selalu melihat perkembangan informasi CPNS di website BKPSDM Nagan Raya," kata Bambang.

Seperti diketahui, sebanyak 4.962 pelamar CPNS mendaftar di Nagan Raya.

Namun sebanyak 828 orang dinyatakan lulus SKD atau memenuhi passing grade.

Dari jumlah itu hanya 367 peserta lolos dan melanjutkan ke SKB.(*)

Berita Terkini