Laporan Zubir I Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Seorang pemuda tanggung harus mendekam di sel tahanan Mapolres Langsa, karena kedapatan mengkonsumsi sabu-sabu di rumahnya.
Pemuda ini berinisial QM (20) warga Dusun Bukit, Gampong Paya Bujok Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro, dia ditangkap pada Sabtu (01/08/2020).
Demikian disampaikanbKapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Wijaya Yudi Stira Putra SH, kepada Serambines.com, Minggu (02/08/2020).
Menurut Kasat Resnarkoba, barang bukti disita dari tersangka QM 1 kaca pirek yang berisikan sisa sabu, 1 set bong, 4 pipet sedotan, 1 sendok sabu, korek mancis, 1 gunting, 1 tas warna hitam, 1 kotak rokok.
• Dokter Dijuluki Dr Death, Karena Bunuh dan Buang Mayat ke Sungai Ada Buaya, Jual Organ Korban
Kronologisnya, anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah Dusun Bukit itu, sering berkumpul para pemuda mengkonsumsi sabu.
Aktivitas pemuda ini sudah sangat meresahkan masyarakat setempat, sehingga dilakukan penggerebekan dan dalam rumah itu diamankan tersangka QM bersama BB.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka bersama barang bukti (BB) telah diamankan di Mapolres Langsa untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)
• Seorang Pria Terjatuh dari Lantai Empat Saat Membuat Konten Video TikTok, Kini Kondisinya Kritis