Peristiwa itu terjadi di sebuah kamar yang terdapat di lantai satu rumahnya.
Usai membunuh istrinya, pelaku hendak membunuh anak keduanya, NFCH (19) yang berada di lantai dua.
Istri pelaku meninggal di lokasi kejadian dengan luka di bagian kepala dan leher.
Sedangkan anaknya menderita luka sabetan benda tajam di bagian kepala.
Sang anak kemudian dirawat di RSK Mojowarno. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dikirimi Uang Rp 38 Juta/Bulan Selama 9 Tahun Tapi Ekonomi Tak Berubah, Seorang Suami Bunuh Istri