"Iya, beliau sedang kita periksa, karena kendaraannya juga tidak ada surat menyurat, apalagi pengakuan pelaku, dia membeli honda itu dengan sistem gadai," katanya.
Saat disinggung apakah Wahyudi merupakan seorang pemakai barang terlarang, Iptu Fitriadi belum bisa menjawab.
"Kita tes urine dulu, tapi pengakuan beliau nekat menabrak, karena gugup dan tidak ada STNK dan SIM," pungkasnya. (*)
• Masyarakat Pasang Tenda Berteduh untuk Korban Kebakaran di Panteriek Banda Aceh