Karhutla

Bahas Isu Karhutla di Aceh, Ini Kendala yang Dilaporkan Kalak BPBA ke Tim Kemenkopolhukam

Penulis: Nasir Nurdin
Editor: Nasir Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBA, Muhammad Syahril melaporkan kondisi hutan dan lahan di Aceh termasuk lahan gambut seluas 336.341 hektare kepada Asdep 4/V Kemenkopolhukam, Brigjen Pol Drs Erwin Chahara Rusmana didampingi Kalak BPBA, Ir Sunawardi MSi pada pertemuan (rakor) tim Kemenkopolhukam dengan pihak BPBA di Banda Aceh, Kamis (6/8/2020).

Erwin juga sependapat perlunya dibuat MoU antara TNI-AU dengan Gubernur Aceh dalam hal penanganan karhutla dari udara.

UPDATE Covid-19 Aceh; Kasus Positif Corona 537 Orang, 141 Sembuh

“Silakan buat draft kerja sama dan dikoordinasikan dengan Menkopolhukam supaya dapat difasilitasi,” kata Brigjen Erwin.

Diakui Erwin, sudah banyak upaya yang dilakukan terkait penanganan karhutla seperti pemadaman oleh tim darat maupun dari udara yakni waterboombing dan modifikasi cuaca namun peningkatan bencana karhutla tidak dapat dihindari.

Mengutip pemaparan Kepala BNPB, 99 persen penyebab karhutla adalah ulah manusia baik akibat kelalaian maupun sengaja dibakar untuk dijadikan lahan perkebunan.

Untuk itu, lanjut Erwin perlu adanya langkah-langkah antisipatif pencegahan yang sistematis agar kejadian tidak terus terulang. (*)

Berita Terkini