Akan diproses
Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK yang dikonfirmasi Serambinews.com mengatakan segera akan menyelidiki.
"Kita tunggu laporan resmi dr Edi," katanya.
Dikatakannya, terkait ada laporan pihaknya akan mempelajari dan bila ditemukan unsur pidana akan diproses sesuai hukum berlaku.
Kapolres mengaku terkait hal ini mungkin pemahaman masyarakat yang harus ditingkatkan.
"Kita harus lebih menggiatkan sosialisasi tentang Covid 19 ini dan protokol kesehatan. Bahwa Covid 19 ini bukan isu tapi benar nyata," kata Kapolres yang di gugus tugas menjabat wakil ketua.(*)