FAKTA Baru Gilang Fetish Kain Jarik: Kini Dijerat UU ITE dan Dilakukan Sejak 2015

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gilang, pelaku fetish kain jarik ditangkap.

Korban bercerita bahwa pada saat itu G memintanya membungkus tubuhnya dengan kain batik selama 3 jam, layaknya jenazah manusia sebelum dimakamkan.

Kejadian itu dialami korban saat dia menjadi peserta mahasiswa baru pada tahun lalu.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com/Febrianto Ramadani, Kompas.com/Achmad Faizal)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Baru Fetish Kain Jarik: Pelaku Dijerat UU ITE, Dilakukan Sejak 2015 hingga Akui Ada 25 Korban

Berita Terkini