AKBP Carlie berharap Telkomsel segera memperbaiki tower yang terbakar.
Dia beralasan, masyarakat sangat membutuhkan, termasuk belajar di rumah via internet.
"Tersangka Abdullah, ayah dua anak ini menggunakan ban bekas mobil untuk membakar tower," ujarnya.
Dia mengatakan tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah menyebabkan pihak lain mengalami kerugian.
"Saat ini telah diamankan di sel Mapolres Galus,"sebutnya.(*)